Sedikit kata

Semua Akan Indah Pada Waktunya

--9 Agustus 2019--

01 February, 2016

PEDOMAN TEKNIS KEBIJAKAN PENGEMBANGAN KOLEKSI PERPUSTAKAAN SMA NEGERI 5 MAGELANG

Kebijakan pengembangan koleksi merupakan suatu hal yang sangat penting sebagai pedoman bagi pustakwan dalam menentukan bahan pustaka yang akan diadakan agar sesuai dengan kebutuhan dari perpustakaan itu sendiri. Kebijakan pengembangan koleksi lebih baik dalam bentuk tertulis agar dapat menjadi acuan dan mampu diperbaiki sesuai dengan perkembangan. Berikut ini adalah contoh yang saya buat hasil tugas akhir semester kuliah. Kebijakan ini juga digunakan di sekolah tempat saya bekerja sekarang, yaitu Perpustakaan SMA Negeri 5 Magelang. Semoga bermanfaat.

PEDOMAN TEKNIS
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN KOLEKSI








PERPUSTAKAAN
SMA NEGERI 5 MAGELANG
2016



Kata Pengantar
Buku kebijakan pengembangan koleksi Perpustakaan SMA Negeri 5 Magelang disusun dengan maksud memberikan suatu persepsi yang sama terhadap tugas-tugas yang diemban pustakawan dan petugas perpustakaan di Perpustakaan SMA Negeri Magelang. Dalam buku ini diberikan bimbingan melalui peraturan tertulis, berupa kebijakan teknis pelaksanaan pengembangan koleksi di Perpustakaan SMA Negeri 5 Magelang berserta prosedur kerja pengembangan koleksi.
Selain itu, buku ini juga dapat digunakan sebagai petunjuk bagi pustakawan dan petugas perpustakaan untuk melaksanakan pekerjaan-pekerjaan di bidang Akuisisi. Kami menyadari bahwa dalam perkembangan jaman selanjutnya, buku pedoman ini masih perlu disempurnakan. Kami sangat mengharapkan agar buku ini dapat disosialisasikan kepada wakil kepala sekolah bidang sarana dan prasana, pustakawan, petugas perpustakaan, tata usaha di lingkungan SMA Negeri 5 Magelang.
Akhirnya kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan pedoman teknis pengembangan koleksi ini. Segala kritik dan saran untuk penyempurnaan buku ini, kami terima untuk perbaikan di kemudian hari.


Magelang,    Januari 2016
Kepala Perpustakaan 



Eko Muharyanto, SE., S.Pd
NIP. 19580616 198103 1 013









BABI
PENDAHULUAN
1.1.       LATAR BELAKANG
Perpustakaan SMA Negeri 5 Magelang adalah Perpustakaan dibawah naungan SMA Negeri 5 Magelang yang bertujuan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar dan mendukung visi dan misi sekolah.
Visi SMA Negeri 5 Magelang adalah “Unggul Dalam Budi, Cerdas, Terampil, Berwawasan Lingkungan Berlandaskan Iman Dan Taqwa”
Sedangkan misi SMA Negeri 5 Magelang adalah sebagai berikut.
a.       Membina kehidupan sekolah yang berlandaskan norma sosial, hukum, dan agama
b.      Mewujudkan kultur sekolah dengan menumbuhkan sikap asah, asih, dan asuh
c.       Mewujudkan manegemen sekolah yang efektif dan efisien
d.      Meningkatkan kualitas SDM sekolah
e.       Mewujudkan standar pembiayaan yang rasional
f.       Mewujudkan proses pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif, menarik, gembira dan berbobot
g.      Meningkatkan prestasi akdemik dan non akademik
h.      Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana sesuai kebutuhan pendidikan
i.        Membina kegiatan kurikuler dan pengembangan diri
j.        Menggalakkan penggunaan bahasa asing dan pemanfaat IT di sekolah
k.      Mewujudkan sekolah yang berwawasan lingkungan
l.        Menumbuhkembangkan demokrasi bagi semua warga sekolah[1]
Dalam usaha mewujudkan visi dan misi tersebut, maka Perpustakaan SMA Negeri 5 Magelang memiliki visi dan misi yang mampu mendukung visi dan misi dari sekolah. Visi Perpustakaan adalah “Menjadi pusat layanan pembelajaran yang berwawasan lingkungan berlandaskan iman dan taqwa berbasis teknologi informasi”. Untuk mencapai visi perpustakaan tersebut, maka Perpustakaan SMA Negeri 5 Magelang memiliki misi,
a.       Mengembangkan koleksi perpustakaan sebagai sumber belajar guna mendukung proses pembelajaran dan visi sekolah
b.      Mengembangkan layanan informasi perpustakaan berbasis teknologi informasi
c.       Mengembangkan infrastruktur melalui penyediaan sarana dan prasarana serta kompetensi SDM
Untuk menjalankan misi yang pertama yaitu mengembangkan koleksi perpustakaan sebagai sumber belajar guna mendukung proses pembelajaran dan visi sekolah maka perlu dibuat sebuah kebijakan pengembangan koleksi.

1.2.       LANDASAN
Landasan dalam menyusun Pedoman Pengembangan koleksi bahan pustaka Perpustakaan Nasional RI adalah :
  1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Perpustakan
  2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan
  4. Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
  5. Standar Nasional Perpustakaan (SNP) Bidang Perpustakaan Sekolah dan Perpustakaan Perguruan Tinggi Tahun 2011


1.3.    TUJUAN PEDOMAN
Pedoman ini dibuat dengan tujuan:
1.    menyediakan sarana kerja bagi semua pihak dalam melaksanakan kegiatan pengembangan koleksi di lingkungan Perpustakaan SMA Negeri 5 Magelang, sehingga kegiatan tersebut dapat dilaksanakan secara terarah, benar dan efektif;
2.  mengupayakan standardisasi dalam penyusunan dan program, mekanisme kerja, dan pelaksanaan program;
3.      membantu rasionalisasi alokasi anggaran;
4.     memberikan gambaran tentang visi, misi, tujuan, dan fungsi organisasi yang tercermin dari pengadaan bahan pustaka;
5.   memberikan pedoman bahan pustaka yang perlu dikoleksi, sekaligus menentukan skala prioritas pengadaan;
6.      menjadi sarana penilaian seluruh kinerja pustakawan dan petugas perputakaan.





BAB II
KEBIJAKAN TEKNSI PENGEMBANGAN KOLEKSI
2.1.            TUJUAN KEBIJAKAN TEKNIS PENGEMBANGAN KOLEKSI
Kebijakan pengembangan koleksi merupakan serangkaian keputusan atau ketentuan teknis yang ditetapkan untuk pengembangan koleksi di Perpustakaan SMA Negeri 5 Magelang. Kebijakan tersebut dilaksanakan oleh Pustakawan dan Petugas Perpustakaan. Tujuan kebijakan pengembangan koleksi adalah untuk menyediakan bahan perpustakaan yang belum dimiliki oleh Perpustakaan SMA Negeri 5 Magelang terutama untuk koleksi yang baru (up to date). Koleksi tersebut meliputi semua bidang ilmu terutama yang sesuai dengan kurikulum yang sedang berlaku di SMA Negeri 5 Magelang.

2.2.            KEBIJAKAN TEKNIS BAHAN PERPUSTAKAAN YANG DIKEMBANGKAN
Sesuai perkembangan teknologi informasi, maka arah pengembangan koleksi perpustakaan SMA Negeri 5 Magelang adalah pada koleksi elektronik. Namun demikian, dalam pelaksanaannya masih harus merujuk pada kebijakan yang telah ditentukan, yaitu koleksi yang dikembangkan adalah bahan perpustakaan yang tercetak maupun non tercetak.
2.2.1.           Bahan Tercetak
Bahan perpustakaan tercetak yang akan dikembangkan terdiri dari buku, serial (terbitan berkala/ berseri), dan local content.
2.2.1.1.         Buku
Bahan perpustakaan buku adalah terbitan yang merupakan satu kesatuan bentuk yang paling umum terdapat dalam koleksi perpustakaan. Menurut batasan UNESCO buku adalah terbitan dalam jumlah paling sedikit 48 halaman tidak termasuk halaman judul dan kulit. Buku merupakan alat komunikasi untuk menyampaikan informasi berjangka panjang dan paling berpengaruh kepada perkembangan budaya manusia. Di dalam buku dihimpun hasil pemikiran dan perjalanan manusia yang apabila dipelihara dengan baik dapat lebih lestari dibandingkan bahan perpustakaan yang lain. Bahan perpustakaan buku diterbitkan oleh penerbit swasta dan penerbit pemerintah. Bahan perpustakaan dapat dicari dan ditemukan melalui katalog penerbit, brosur, toko buku, internet, dan surat kabar atau majalah.
2.2.1.2.         Serial
Serial disebut juga terbitan berkala (periodical). Serial adalah publikasi yang dikeluarkan dengan frekuensi atau kala terbit tertentu yang memuat informasi mutakhir dalam bidangnya. Yang termasuk dalam jenis bahan perpustakaan ini adalah harian (surat kabar), majalah (mingguan, bulanan), tabloid, jurnal, laporan berkala yang terbit dengan jangka waktu tertentu.
Koleksi serial yang akan dikembangkan diprioritaskan pada terbitan berkala dalam bidang adiwiyata seperti majalah trubus. Berlangganan koran, dan serial tentang pendidikan.
2.2.1.3.         Local Content
Local content merupakan bahan yang diproduksi oleh perpustakaan ataupun sekolah. Koleksi yang dikembangkan berupa kliping, soal-soal ujian dan hasil penelitian siswa.

2.2.2.           Bahan Nonbuku (Non Book Material)
Bahan perpustakaan nonbuku yang dikembangkan terdiri dari CD, VCD, DVD dan kaset.

2.3.            KEBIJAKAN TEKNIS JENIS KOLEKSI YANG DIKEMBANGKAN
Jenis koleksi yang dikembangkan di Perpustakaan SMA Negeri 5 Magelang adalah Buku Paket, Fiksi, dan Non fiksi berupa buku teks / penunjang belajar dan referensi.
2.3.1.         Buku Paket
Buku Paket adalah bahan atau materi pelajaran yang dituangkan secara tertulis dalam bentuk buku yang digunakan sebagai pegangan pokok maupun pelengkap. Buku paket menyangkut mengenai mata pelajaran yang diajarkan di sekolah. Buku paket di SMA Negeri 5 Magelang berupa buku paket mata pelajaran agama, sosiologi, ppkn, ekonomi, bahasa indonesia, bahasa inggris, bahasa jawa, bahasa jepang, matematika, fisika, kimia, biologi, seni budaya, penjasorkes, geografi dan sejarah.
2.3.2.         Buku Fiksi
Buku Fiksi adalah jenis tulisan yang hanya berdasarkan imajinasi. Dia hanya rekaan sipenulisnya. Jadi, jenis-jenis karya seni berikut ini merupakan karya Fiksi : Cerita pendek (cerpen) dan novel. Menurut pedoman Standar Nasional Perpustakaan tahun 2011 tentang perpustakaan sekolah, perpustakaan sekolah harus menyediakan bacaan pendukung kegiatan pembelajaran yang meliputi koleksi nonfiksi dan koleksi fiksi dengan perbandingan 60:40.
2.3.3.         Buku Nonfiksi
Nonfiksi adalah tulisan-tulisan yang isinya bukanlah fiktif, bukan hasil imajinasi/rekaan si penulisnya. Dengan kata lain, nonfiksi adalah karya seni yang bersifat aktual. Hal-hal yang terkandung di dalamnya adalah nyata., benar-benar ada dalam kehidupan kita. Jadi, jenis-jenis karya seni berikut ini merupakan karya nonfiksi : Artikel, opini, resensi buku, karangan ilmiah, tulisan-tulisan yang berisi pengalaman pribadi si penulisnya (seperti diary, chiken soup for the soul, laporan perjalanan wisata), dan berita di koran/majalah/tabloid).


2.4.            KEBIJAKAN TEKNIS KOMPOSISI KOLEKSI YANG DIKEMBANGKAN
Perpustakaan SMA Negeri 5 Magelang menetapkan kebijakan pengembangan bahan perpustakaan terutama pada buku paket mata pelajaran yang di-UN-kan dan buku nonfiksi tentang adiwiyata.

Prosentase Komposisi Pengadaan Koleksi Bahan Perpustakaan Berdasarkan Klasifikasi DDC
No
Class
Subyek khusus
Prosentase
1
000
Komputer
5%
2
100
Bimbingan Konseling
5%
3
200
PAI
5%
4
300
Sosiologi
PPKn
Ekonomi
5%
5%
5%
5
400
B. Indonesia
B. Jawa
B. Inggris
B. Jepang
5%
2.5%
5%
2.5%
6
500
Matematika
Fisika
Kimia
Biologi
5%
5%
5%
5%
7
600
Adiwiyata
10%
8
700
Seni Budaya
Penjasorkes
2.5%
2.5%
9
800
Fiksi
10%
10
900
Geografi
Sejarah
5%
5%
Jumlah
100%

Prosentase Komposisi Pengadaan Koleksi Bahan Perpustakaan Berdasarkan Bahasa
No
Jenis Bahasa
Prosentase
1
Bahasa Indonesia
50%
2
Bahasa Inggris
25%
3
Bahasa Jawa
15%
4
Bahasa Jepang
9%
5
Lain-lain (jika ada)
1%
Jumlah
100%


2.5.            KEBIJAKAN TEKNIS BAHAN PERPUSTAKAAN BERUPA HADIAH, HIBAH, DAN TUKAR MENUKAR
Bahan perpustakaan yang diperoleh melalui hadiah, hibah, dan tukar menukar mempunyai potensi besar dalam pengembangan koleksi. Setelah melalui proses kerjasama korespondensi dan seleksi bahan perpustakaan yang ditawarkan, maka koleksi tersebut dapat diterima.
Pada pelaksanaannya kegiatan hadiah, hibah dan tukar menukar harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1.      Sesuai dengan kebijakan pengembangan koleksi yang telah ditetapkan oleh perpustakaan SMA Negeri 5 Magelang
2.      Melalui seleksi oleh tim seleksi Perpustakaan SMA Negeri 5 Magelang
3.      Pihak pemberi tidak mengajukan persyaratan yang mengikat
4.      Ada kesepakatan antara pihak pemberi dan penerima mengenai transportasi seleksi, dan pengolahan koleksi dalam jumlah besar.
5.      Bahan perpustakaan hasil hibah, hadiah dan tukar-menukar yang tidak sesuai dengan subyek yang ditentukan oleh Perpustakaan SMA Negeri 5 Magelang atau  Perpustakaan SMA Negeri 5 Magelang telah memiliki lebih dari jumlah siswa untuk buku paket dan 5 eksemplar untuk buku fiksi dan nonfiksi, maka bahan perpustakaan lebih (surplus) tersebut dapat dihadiahkan kepada perpustakaan yang membutuhkan.
Pengadaan bahan perpustakaan hadiah, hibah dan tukar – menukar dapat diperoleh dengan dua cara, yaitu:
1.      pengiriman langsung oleh pihak pemberi ke Perpustakaan SMA Negeri 5 Magelang,
2.      pengambilan bahan perpustakaan ke tempat pihak yang menawarkan pemberian.



2.6.            KEBIJAKAN PENYIANGAN (WEEDING)
Penyiangan adalah kegiatan mengeluarkan atau menarik bahan perpustakaan dari koleksi perpustakaan. Bahan perpustakaan yang akan dikeluarkan atau ditarik terlebih dahulu dipertimbangkan oleh pustakawan, kepala perpustakaan, guru yang bersangkutan, dan kepala sekolah. Kebijakan penyi/angan bahan perpustakaan di perpustakaan SMA Negeri 5 Magelang adalah bila bahan perpustakaan tersebut:
1.      sudah rusak berat, hilang, atau sudah lama dipinjam dan tidak dikembalikan,
2.      sudah lama tidak bersirkulasi.
Daftar koleksi yang akan ditarik (hasil penyiangan) disusun berabjad menurut subyek (kelas) dan dikirimkan kepada kepala perpustakaan, guru yang bersangkutan, dan kepala sekolah. Jika semua pihak menyetujui, maka koleksi tersebut dapat ditarik dari jajaran koleksi dan ditempatkan di gudang. Koleksi hasil penyiangan yang masih dalam kondisi laik pakai, dapat dihadiahkan kepada perpustakaan lain yang membutuhkan. Dalam rangka pengganti bahan perputsakaan yang disiangi, maka dapat diusulkan judul pengganti.

  

BAB III
MEKANISME KERJA BIDANG PENGADAAN
3.1.       MEKANISME KERJA PENGEMBANGAN KOLEKSI
Kegiatan utama bidang Pengadaan (Akuisisi) adalah melaksanakan pengembangan koleksi yang ada di perpustakaan SMA Negeri 5 Magelang melalui pembelian, hadiah, hibah, dan tukar menukar, serta pendistribusian bahan pustaka surplus. Yang dimaksud dengan mekanisme kerja dalam mengembangkan koleksi adalah langkah dan prosedur yang harus dilakukan dalam rangka menambah koleksi. Pengembangan koleksi mencakup semua kegiatan untuk memperluas koleksi yang ada di perpustakaan, terutama aspek seleksi dan evaluasi. Koleksi perpustakaan harus terdiri atas suatu hasil seleksi yang sistematis dan terarah. Tujuan pengembangan koleksi adalah untuk menyediakan koleksi yang cukup, tepat, dan sesuai dengan kebutuhan pemustaka.
3.2.       PRINSIP SELEKSI BAHAN PERPUSTAKAAN
Kegiatan seleksi adalah kegiatan profesional yang harus dilakukan oleh tim pengadaan Perpustakaan SMA Negeri 5 Magelang. Untuk melakukan kegiatan tersebut para selektor harus mengetahui prinsip dasar seleksi bahan perpustakaan. Ketentuan tentang bagaimana melakukan seleksi, siapa yang berhak melakukan seleksi, alat bantu seleksi apa yang digunakan, dan bahan perpustakaan apa saja yang akan ditambahkan untuk pengembangan koleksi, menjadi tanggung jawab pustakawan yang bertugas dalam tim pengadaan. Pada prinsipnya dalam proses pengembangan koleksi harus dibentuk suatu tim seleksi.
Tujuan pembentukan tim adalah agar hasil seleksi tidak bias terhadap selektor. Tim seleksi terdiri atas:
1.      Kepala Sekolah
2.      Wakil Kepala Sekolah Bagian Sarana dan Prasarana
3.      Kepala perpustakaan
4.      Guru yang memiliki kompetensi di bidangnya
5.      Pustakawan/ petugas perpustakaan
Anggota tom seleksi harus mengetahui persyaratan memilih bahan perpustakaan yang mencakup:
1.      Menguasai sarana bibliografi yang tersedia, memahami dunia penerbitan, khususnya mengenai spesialisasi penerbit, standar, dan hasil terbitan.
2.      Menguasai dan mampu menggunakan berbagai macam alat bantu seleksi
3.      Mengetahui latar belakang kebutuhan pemustaka Perpustakaan SMA Negeri 5 Magelang.
4.      Memahami tujuan dan fungsi perpustakaan SMA Negeri 5 Magelang
5.      Mampu mengatasi berbagai kendala yang mungkin terjadi selama proses pengadaan bahan perpustakaan

3.3.       KRITERIA SELEKSI
Terdapat dua kriteria pemilihan dalam menyeleksi bahan perpustakaan, yaitu memilih bahan perpustakaan berdasarkan kualitas dan berdasarkan waktu (kemutakhiran).
3.3.1.         Memilih Bahan Perpustakaan Berdasarkan Kualitas
Dari segi kualitas ada beberapa aspek yang harus diperhatikan, antara lain:
1.      Aspek Tujuan
Bahan perpustakaan yang akan diadakan haruslah bertujuan untuk
·         Memberikan informasi yang teliti dan mendalam tentang suatu topik bahasan
·         Dapat menjadi pedoman dalam kegiatan belajar mengajar sivitas akademika
·         Dapat memberikan informasi tentang perkembangan ilmu pengetahuan
·         Dapat menciptakan kreativitas, inspirasi, dan inovasi baru
·         Dapat dipakai sebagai hiburan (rekreasi intelektual) 
2.      Aspek Mutu
Yang harus diperhatikan dalam mutu bahan perpustakaan yang akan diadakan adalah:
·         Pengarang dan penerbit memiliki kecakapan autoritas, kejujuran, dan kredibilitas
·         Bahan perpustakaan termasuk dalam buku-buku terpilih dan terlaris
·         Tinjauan/ resensi buku yang dimuat dalam surat kabar/ majalah
3.      Aspek Isi
Dari aspek isi bahan perpustakaan dapat berupa:
·         Karya asli, terjemahan atau saduran
·         Cara penyajian dan pembahasan materi menarik
·         Mengandung gagasan baru yang bersifat informative
·         Mengilhami ide-ide atau kreasi baru
·         Mutakhir
·         Isi buku diperuntukkan sesuai kebutuhan sivitas akademika
4.      Aspek Bentuk dan Format Penyajian
Cara penyajian bahan perpustakaan hendaklah:
·         Sistematis, singkat, jelas, dan teratur
·         Ilustrasi bagus
·         Bahasa yang digunakan adalah bahasa yang baik dan benar
5.      Aspek Fisik Buku
·         Kualitas kertas baik
·         Penjilidan yang kuat (hard cover)
·         Jenis huruf yang digunakan harus jelas terbaca
6.      Aspek Kepengarangan
Pengarang mempunyai kualifikasi pendidikan dan pengalaman di bidang ilmu yang ditulisnya. 
7.      Aspek Keberadaan Koleksi di Jajaran
Bahan perpustakaan yang akan dipilih haruslah disurvei dan dievaluasi terlebih dahulu. Bahan perpustakaan tersebut dapat ditetapkan sebagai:
·         Koleksi baru
·         Pelengkap koleksi yang telah ada
·         Koleksi pengganti karena rusak atau hilang
·         Koleksi tambahan karena banyaknya permintaan
8.      Aspek Bahasa
Seperti telah disebutkan di depan bahasa bahan perpustakaan yang digunakan adalah Bahasa Indonesia 50%, Bahasa Inggris 25%, Bahasa Jawa 15%, Bahasa Jepang 9%, dan Bahasa Lainnya 1%.
9.      Aspek Harga
Sebelum menentukan jumlah bahan perpustakaan yang akan diadakan, terlebih dahulu harus dketahui jumlah dana yang tersedia untuk tahun anggaran berjalan. Tim seleksi harus cermat dalam memilih subyek dan tingkat kualitas isi sama dengan harga yang lebih murah..
10.  Aspek Jumlah Eksemplar
Jumlah eksemplar buku pengadaan
Jenis Pengadaan
Sirkulasi
Referensi
Serial
Local Content
Koleksi Baru
2 Eks
1 Eks
1 Eks
1 Eks
Pelengkap Koleksi yang ada
2 Eks
1 Eks
1 Eks
1 Eks
Koleksi pengganti karena rusak atau hilang
Disesuaikan dengan yang hilang
Disesuaikan dengan yang hilang


Koleksi tambahan karena banyaknya permintaan
Disesuaikan dengan permintaan
1 Eks 





3.3.2.         Memilih Bahan Perpustakaan Berdasarkan Waktu
Bahan perpustakaan yang dipilih haruslah bahan perpustakaan yang terbaru, tidak ketinggalan zaman (up to date), edisi terbaru, dan belum dimiliki oleh Perpustakaan SMA Negeri 5 Magelang.

3.4.       METODE SELEKSI
Ada beberapa tahap yang harus dilakukan dalam menyeleksi bahan perpustakaan
1.      Penelusuran Judul
Anggota tim seleksi hendaknya menghindari terjadinya duplikasi koleksi. Penelusuran dapat dilakukan melalui OPAC (Online Public Access Catalogue) Perpustakaan SMA Negeri 5 Magelang
2.      Pemilihan Judul
Pemilihan judul dapat dilakukan antara lain dengan cara:
a.       Melihat kotak saran tentang usulan pemustaka
b.      Survey ke penerbit dan toko-toko buku
c.       Mengamati keberadaan buku-buku baru melalui katalog penerbit, resensi buku di surat kabar atau majalah, internet, dan lain – lain.
3.      Verifikasi
Melakukan kegiatan memeriksa dan bibliografi bahan perpustakaan dengan cara mencari informasi pada katalog OPAC untuk mengetahui bahan perpustakaan tersebut pernah dimiliki atau untuk mengetahui validasi data bibliografi dari bahan perpustakaan tersebut. Kelengkapan data yang diperlukan untuk verifikasi adalah:
a.       Judul
b.      Pengarang
c.       Penerjemah/ penyunting
d.      Penerbit, tempat terbit, dan tahun terbit
e.       Edisi (cetakan), jilid
f.       Isi
g.      Jumlah eksemplar
h.      Harga dan ISBN/ ISSN
4.      Penyusunan Daftar Hasil Seleksi
Daftar hasil seleksi disusun menjadi bank data yang akan digunakan sebagai rujukan dalam pemesanan bahan perpustakaan.

3.5.       PROSEDUR PENGADAAN BAHAN PERPUSTAKAAN
3.5.1.         Seleksi
Pengembangan koleksi dapat dilaksanakan menurut tiga pandangan:
a.       Pandangan Tradisional
Prinsip ini mengutamakan nilai intrinsik bahan perpustakaan yang akan dikoleksi. Titik tolak yang mendasari prinsip ini ialah pemahaman bahwa perpustakaan merupakan tempat untuk melestarikan warisan budaya dan sarana untuk mencerdaskan masyarakat. Apabila dinilai tidak bermutu, bahan perpustakaan tidak akan dipilih untuk diadakan.
b.      Pandangan liberal
Prioritas pemilihan didasarkan atas popularitas. Artinya kualitas tetap diperhatikan, tetapi dengan lebih mengutamakan pemilihan karena disukai dan banyak dibaca atau mengikuti selera masyarakat.
c.       Pandangan pluralistik
Prinsip yang dianut pandangan ini berusaha mencari keselarasan dan keseimbangan antara kedua pandangan terebut, baik tradisional maupun liberal.
Perpustakaan SMA Negeri 5 Magelang menggunakan pandangan ketiga.
3.5.2.         Verifikasi
Dari hasil seleksi, pustakawan harus melakukan verifikasi dengan memeriksa dan melengkapi data bibliografis setiap judul. Setelah itu mencocokkannya dengan koleksi yang ada melalui katalog perpustakaan di OPAC. Selanjutnya apakah bahan perpustakaan tersebut sudah ada dalam jajaran koleksi atau termasuk dalam daftar buku yang sedang dalam proses katalogisasi. Apabila sudah ada, apakah jumlah eksemplarnya perlu ditambah. Selain itu, verifikasi juga dilakukan ke penerbit atau toko buku untuk mencari bahan perpustakaan hasil seleksi. Dari hasil seleksi dan verifikasi ini kemudian dibuatkan bank data yang disusun menurut abjad.
3.5.3.         Hunting dan Survei Bahan Perpustakaan
Pustakawan melaksanakan hunting bahan perpustakaan melalui bank data. Hunting dapat dilakukan melalui penerbit atau toko buku untuk mengetahui apakah bahan perpustakaan yang sudah/ sedang dalam penerbitan sudah/ masih ada di pasaran. Bahan perpustakaan yang ada dipasaran diberikan kode kemudian dibuatkan daftar pesanan. Bahan perpustakaan yang tidak dapat diperoleh melalui pemesanan langsung dapat dibuat daftar pesanan untuk dilakukan pemesanan melalui agen yang ditunjuk. Dalam rangka pengembangan bahan perpustakaan, pustakawan juga dapat melakukan survai minat pemakai. Survai ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi kebutuhan informasi pemustaka perpustakaan.

3.6.       ALAT BANTU SELEKSI
Alat bantu seleksi dapat digunakan oleh tim pengadaan bahan perpustakaan untuk memilih dan menetapkan bahan perpustakaan yang akan diadakan. Di samping itu alat bantu seleksi tersebut juga dapat digunakan sebagai alat identifikasi dan verifikasi apakah bahan perpustakaan yang dipilih sudah/ masih ada di pasaran.
Menurut jenis informasi, alat bantu seleksi memuat dua jenis informasi:
1.      Informasi yang diberikan dalam alat bantu tersebut tidak terbats pada data bibliografis saja, tetapi juga memuat keterangan tentang isi bahan perpustakaan, berupa anotasi, resensi, atau tinjauan (review)
2.      Informasi yang diberikan dalam alat bantu hanya berupa data bibliografis berupa judul yang telah atau akan diterbitkan, pengarang, penerbit, kota terbit, tahun terbit, dan harga.



3.7.       TATACARA PENGADAAN BAHAN PERPUSTAKAAN
Tahapan pengadaan bahan perpustakaan adalah sebagai berikut:
1.      Pemesanan
a.       Pemesanan bahan perpustakaan buku dan non buku
Semua bahan perpustakaan yang sudah diputuskan untuk dipesan dibuat dalam daftar permintaan. Selanjutnya, jumlahkan harga seluruh pesanan dan sesuaikan dengan anggaran.
b.      Pemesanan bahan perpustakaan terbitan
Kegiatan dalam pemesanan bahan perpustakaan berseri ada dua macam, yaitu:
1)      Memperpanjang langganan
2)      Melanggan judul terbitan baru
2.      Pengadaan
Pengadaan bahan perpustakaan dapat dilakukan melalui swakelola.
3.      Penerimaan
Semua bahan perpustakaan yang diterima disesuaikan dengan daftar pengantar (faktur). Jika ada bahan perpustakaan yang tidak sesuai dengan pesanan, maka bahan perpustakaan tersebut dikembalikan. Alternatif yang dapat diambil adalah menukar bahan perpustakaan dengan judul yang persis sama atau mengganti judul dengan yang masih satu lingkup subyek.
4.      Inventarisasi
Bahan perpustakaan yang sudah diterima diperiksa kondisi fisiknya, dicocokkan dengan surat pengantar dan daftar pesanan. Jika ada yang tidak cocok atau rusak, maka bahan perpustakaan tersebut dikembalikan atau diganti. Buku yang diterima dalam keadaan baik dan sesuai dengan pesanan dibuatkan tanda terima dan dikirimkan sebagai bukti penerimaan. Kemudian buku dibubuhi stempel inventarisasi dan stempel perpustakaan. Stempel kepemilikan dibubuhkan 2 kali di halaman verso dan halaman paling belakang, sedangkan stempel perpustakaan perpustakaan dibubuhkan beberapa kali di halaman 5, 105, 205, 305, dst.

3.8.       TATACARA PENGADAAN KOLEKSI LOCAL CONTENT
Pengadaan local content memiliki tatacara yang berbeda dengan pengadaan buku. Hal ini karena local content merupakan hadiah atau hibah dari guru atau siswa, seperti karya ilmiah, soal-soal ujian semester dan Ujian Nasional. Local content dikumpulkan dalam bentuk hard copy dan soft copy. Hard copy untuk diletakkan di bagian referensi sedangkan yang soft copy akan di upload di OPAC perpustakaan.


  
BAB IV
PENGAMBILAN KEPUTUSAN DAN REVISI
4.1.       PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Dalam pelaksanaan pengembangan koleksi baik melalui pembelian, hadiah, hibah, atau tukar menukar kemungkinan akan muncul masalah yang belum diatur dalam pedoman teknis ini. Untuk mengatasi hal tersebut akan ditempuh cara pengambilan keputusan yaitu kepala perpustakaan akan mengambil keputusan yang menyangkut masalah kebijakan teknis pengembangan koleksi perpustakaan, baik jangka pendek maupun jangka panjang apabila mendapatkan masukan dari pustakawan atau kepala sekolah atau yang mewakili dan dirasa masukan tersebut mampu memberikan kesempurnaan pada pedoman teknis ini.
4.2.       REVISI
Untuk keperluan penyempurnaan, pedoman ini akan ditinjau lima tahun sekali. Jika sebelum masa lima tahun terdapat perubahan dalam hal kebijakan pengembangan koleksi, maka pedoman ini dapat direvisi lebih cepat dari waktu yang telah ditentukan.





Kepala Sekolah



Drs. Agung Mahmudi Ariyanto, M.Hum
NIP. 19621124 198903 1 006
Magelang,    Januari 2016
Kepala Perpustakaan



Eko Muharyanto, SE. S.Pd
NIP. 19580616 198103 1 013




[1] SMA Negeri 5 Magelang. Visi Misi. Dalam http://sman5magelang.sch.id/profil-sekolah-3-visi-misi-sma-negeri-5-magelang.html diakses tanggal 19 januari 2016

2 comments: