Kebijakan pengembangan koleksi merupakan suatu hal yang sangat penting sebagai pedoman bagi pustakwan dalam menentukan bahan pustaka yang akan diadakan agar sesuai dengan kebutuhan dari perpustakaan itu sendiri. Kebijakan pengembangan koleksi lebih baik dalam bentuk tertulis agar dapat menjadi acuan dan mampu diperbaiki sesuai dengan perkembangan. Berikut ini adalah contoh yang saya buat hasil tugas akhir semester kuliah. Kebijakan ini juga digunakan di sekolah tempat saya bekerja sekarang, yaitu Perpustakaan SMA Negeri 5 Magelang. Semoga bermanfaat.
PEDOMAN TEKNIS
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN KOLEKSI
PERPUSTAKAAN
SMA NEGERI 5 MAGELANG
2016
Kata Pengantar
Buku kebijakan pengembangan koleksi Perpustakaan SMA
Negeri 5 Magelang disusun dengan maksud memberikan suatu persepsi yang sama
terhadap tugas-tugas yang diemban pustakawan dan petugas perpustakaan di Perpustakaan
SMA Negeri Magelang. Dalam buku ini diberikan bimbingan melalui peraturan
tertulis, berupa kebijakan teknis pelaksanaan pengembangan koleksi di
Perpustakaan SMA Negeri 5 Magelang berserta prosedur kerja pengembangan
koleksi.
Selain itu, buku ini juga dapat digunakan sebagai
petunjuk bagi pustakawan dan petugas perpustakaan untuk melaksanakan
pekerjaan-pekerjaan di bidang Akuisisi. Kami menyadari bahwa dalam perkembangan
jaman selanjutnya, buku pedoman ini masih perlu disempurnakan. Kami sangat
mengharapkan agar buku ini dapat disosialisasikan kepada wakil kepala sekolah
bidang sarana dan prasana, pustakawan, petugas perpustakaan, tata usaha di
lingkungan SMA Negeri 5 Magelang.
Akhirnya kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak
yang telah membantu dalam penyusunan pedoman teknis pengembangan koleksi ini.
Segala kritik dan saran untuk penyempurnaan buku ini, kami terima untuk
perbaikan di kemudian hari.
Magelang,
Januari 2016
Kepala Perpustakaan
Eko Muharyanto, SE., S.Pd
NIP. 19580616 198103 1 013
|
BABI
PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG
Perpustakaan SMA Negeri 5 Magelang adalah Perpustakaan
dibawah naungan SMA Negeri 5 Magelang yang bertujuan untuk mendukung kegiatan
belajar mengajar dan mendukung visi dan misi sekolah.
Visi SMA Negeri 5 Magelang adalah “Unggul Dalam Budi,
Cerdas, Terampil, Berwawasan Lingkungan Berlandaskan Iman Dan Taqwa”
Sedangkan misi SMA Negeri 5 Magelang adalah sebagai
berikut.
a. Membina kehidupan sekolah yang berlandaskan
norma sosial, hukum, dan agama
b. Mewujudkan kultur sekolah dengan menumbuhkan
sikap asah, asih, dan asuh
c. Mewujudkan manegemen sekolah yang efektif dan
efisien
d. Meningkatkan kualitas SDM sekolah
e. Mewujudkan standar pembiayaan yang rasional
f. Mewujudkan proses pembelajaran aktif,
inovatif, kreatif, efektif, menarik, gembira dan berbobot
g. Meningkatkan prestasi akdemik dan non akademik
h. Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan
prasarana sesuai kebutuhan pendidikan
i.
Membina kegiatan kurikuler dan pengembangan diri
j.
Menggalakkan penggunaan bahasa asing dan pemanfaat IT di
sekolah
k. Mewujudkan sekolah yang berwawasan lingkungan
l.
Menumbuhkembangkan demokrasi bagi semua warga sekolah[1]
Dalam usaha mewujudkan visi dan misi tersebut, maka
Perpustakaan SMA Negeri 5 Magelang memiliki visi dan misi yang mampu mendukung
visi dan misi dari sekolah. Visi Perpustakaan adalah “Menjadi pusat layanan
pembelajaran yang berwawasan lingkungan berlandaskan iman dan taqwa berbasis
teknologi informasi”. Untuk mencapai visi perpustakaan tersebut, maka
Perpustakaan SMA Negeri 5 Magelang memiliki misi,
a. Mengembangkan
koleksi perpustakaan sebagai sumber belajar
guna mendukung proses pembelajaran dan visi sekolah
b. Mengembangkan layanan informasi perpustakaan berbasis teknologi informasi
c. Mengembangkan infrastruktur
melalui penyediaan sarana dan prasarana serta kompetensi SDM
Untuk menjalankan misi yang pertama yaitu mengembangkan
koleksi perpustakaan sebagai sumber belajar
guna mendukung proses pembelajaran dan visi sekolah maka
perlu dibuat sebuah kebijakan pengembangan
koleksi.
1.2. LANDASAN
Landasan
dalam menyusun Pedoman Pengembangan koleksi bahan pustaka Perpustakaan Nasional
RI adalah :
- Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Perpustakan
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan
- Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
- Standar Nasional Perpustakaan (SNP) Bidang Perpustakaan Sekolah dan Perpustakaan Perguruan Tinggi Tahun 2011
1.3. TUJUAN PEDOMAN
Pedoman ini dibuat dengan tujuan:
1. menyediakan sarana kerja bagi semua pihak
dalam melaksanakan kegiatan pengembangan koleksi di lingkungan Perpustakaan SMA
Negeri 5 Magelang, sehingga kegiatan tersebut dapat dilaksanakan secara
terarah, benar dan efektif;
2. mengupayakan standardisasi dalam penyusunan
dan program, mekanisme kerja, dan pelaksanaan program;
3. membantu rasionalisasi alokasi anggaran;
4. memberikan gambaran tentang visi, misi,
tujuan, dan fungsi organisasi yang tercermin dari pengadaan bahan pustaka;
5. memberikan pedoman bahan pustaka yang perlu
dikoleksi, sekaligus menentukan skala prioritas pengadaan;
6. menjadi sarana penilaian seluruh kinerja
pustakawan dan petugas perputakaan.
BAB II
KEBIJAKAN TEKNSI PENGEMBANGAN KOLEKSI
2.1.
TUJUAN KEBIJAKAN TEKNIS PENGEMBANGAN KOLEKSI
Kebijakan pengembangan koleksi merupakan serangkaian
keputusan atau ketentuan teknis yang ditetapkan untuk pengembangan koleksi di
Perpustakaan SMA Negeri 5 Magelang. Kebijakan tersebut dilaksanakan oleh
Pustakawan dan Petugas Perpustakaan. Tujuan kebijakan pengembangan koleksi
adalah untuk menyediakan bahan perpustakaan yang belum dimiliki oleh
Perpustakaan SMA Negeri 5 Magelang terutama untuk koleksi yang baru (up to
date). Koleksi tersebut meliputi semua bidang ilmu terutama yang sesuai
dengan kurikulum yang sedang berlaku di SMA Negeri 5 Magelang.
2.2.
KEBIJAKAN TEKNIS BAHAN PERPUSTAKAAN YANG
DIKEMBANGKAN
Sesuai perkembangan teknologi informasi, maka arah
pengembangan koleksi perpustakaan SMA Negeri 5 Magelang adalah pada koleksi
elektronik. Namun demikian, dalam pelaksanaannya masih harus merujuk pada
kebijakan yang telah ditentukan, yaitu koleksi yang dikembangkan adalah bahan
perpustakaan yang tercetak maupun non tercetak.
2.2.1.
Bahan Tercetak
Bahan perpustakaan tercetak yang akan dikembangkan
terdiri dari buku, serial (terbitan berkala/ berseri), dan local content.
2.2.1.1.
Buku
Bahan perpustakaan buku adalah terbitan yang merupakan
satu kesatuan bentuk yang paling umum terdapat dalam koleksi perpustakaan.
Menurut batasan UNESCO buku adalah terbitan dalam jumlah paling sedikit 48
halaman tidak termasuk halaman judul dan kulit. Buku merupakan alat komunikasi
untuk menyampaikan informasi berjangka panjang dan paling berpengaruh kepada
perkembangan budaya manusia. Di dalam buku dihimpun hasil pemikiran dan
perjalanan manusia yang apabila dipelihara dengan baik dapat lebih lestari dibandingkan
bahan perpustakaan yang lain. Bahan perpustakaan buku diterbitkan oleh penerbit
swasta dan penerbit pemerintah. Bahan perpustakaan dapat dicari dan ditemukan
melalui katalog penerbit, brosur, toko buku, internet, dan surat kabar atau
majalah.
2.2.1.2.
Serial
Serial disebut juga terbitan berkala (periodical).
Serial adalah publikasi yang dikeluarkan dengan frekuensi atau kala terbit
tertentu yang memuat informasi mutakhir dalam bidangnya. Yang termasuk dalam
jenis bahan perpustakaan ini adalah harian (surat kabar), majalah (mingguan,
bulanan), tabloid, jurnal, laporan berkala yang terbit dengan jangka waktu
tertentu.
Koleksi serial yang akan dikembangkan diprioritaskan pada
terbitan berkala dalam bidang adiwiyata seperti majalah trubus. Berlangganan
koran, dan serial tentang pendidikan.
2.2.1.3.
Local Content
Local content merupakan bahan yang diproduksi oleh perpustakaan
ataupun sekolah. Koleksi yang dikembangkan berupa kliping, soal-soal ujian dan
hasil penelitian siswa.
2.2.2.
Bahan Nonbuku (Non Book Material)
Bahan perpustakaan nonbuku yang dikembangkan terdiri dari
CD, VCD, DVD dan kaset.
2.3.
KEBIJAKAN TEKNIS JENIS KOLEKSI YANG DIKEMBANGKAN
Jenis koleksi yang dikembangkan di Perpustakaan SMA
Negeri 5 Magelang adalah Buku Paket, Fiksi, dan Non fiksi berupa buku teks /
penunjang belajar dan referensi.
2.3.1.
Buku Paket
Buku Paket adalah bahan atau materi pelajaran yang
dituangkan secara tertulis dalam bentuk buku yang digunakan sebagai pegangan
pokok maupun pelengkap. Buku paket menyangkut mengenai mata pelajaran yang
diajarkan di sekolah. Buku paket di SMA Negeri 5 Magelang berupa buku paket
mata pelajaran agama, sosiologi, ppkn, ekonomi, bahasa indonesia, bahasa
inggris, bahasa jawa, bahasa jepang, matematika, fisika, kimia, biologi, seni
budaya, penjasorkes, geografi dan sejarah.
2.3.2.
Buku Fiksi
Buku Fiksi adalah jenis tulisan yang hanya berdasarkan
imajinasi. Dia hanya rekaan sipenulisnya. Jadi, jenis-jenis karya seni berikut
ini merupakan karya Fiksi : Cerita pendek (cerpen) dan novel. Menurut pedoman Standar Nasional Perpustakaan tahun 2011
tentang perpustakaan sekolah, perpustakaan sekolah harus menyediakan bacaan
pendukung kegiatan pembelajaran yang meliputi koleksi nonfiksi dan koleksi
fiksi dengan perbandingan 60:40.
2.3.3.
Buku Nonfiksi
Nonfiksi adalah tulisan-tulisan yang isinya bukanlah fiktif,
bukan hasil imajinasi/rekaan si penulisnya. Dengan kata lain, nonfiksi adalah
karya seni yang bersifat aktual. Hal-hal yang terkandung di dalamnya adalah
nyata., benar-benar ada dalam kehidupan kita. Jadi, jenis-jenis karya seni
berikut ini merupakan karya nonfiksi : Artikel, opini, resensi buku, karangan
ilmiah, tulisan-tulisan yang berisi pengalaman pribadi si penulisnya (seperti
diary, chiken soup for the soul, laporan perjalanan wisata), dan berita di
koran/majalah/tabloid).
2.4.
KEBIJAKAN TEKNIS KOMPOSISI KOLEKSI YANG
DIKEMBANGKAN
Perpustakaan SMA Negeri 5 Magelang menetapkan kebijakan
pengembangan bahan perpustakaan terutama pada buku paket mata pelajaran yang
di-UN-kan dan buku nonfiksi tentang adiwiyata.
Prosentase Komposisi Pengadaan Koleksi Bahan Perpustakaan
Berdasarkan Klasifikasi DDC
No
|
Class
|
Subyek khusus
|
Prosentase
|
1
|
000
|
Komputer
|
5%
|
2
|
100
|
Bimbingan Konseling
|
5%
|
3
|
200
|
PAI
|
5%
|
4
|
300
|
Sosiologi
PPKn
Ekonomi |
5%
5% 5% |
5
|
400
|
B. Indonesia
B. Jawa
B. Inggris B. Jepang |
5%
2.5% 5% 2.5% |
6
|
500
|
Matematika
Fisika Kimia Biologi |
5%
5% 5% 5% |
7
|
600
|
Adiwiyata
|
10%
|
8
|
700
|
Seni Budaya
Penjasorkes |
2.5%
2.5%
|
9
|
800
|
Fiksi
|
10%
|
10
|
900
|
Geografi
Sejarah |
5%
5% |
Jumlah
|
100%
|
Prosentase Komposisi Pengadaan Koleksi Bahan Perpustakaan
Berdasarkan Bahasa
No
|
Jenis Bahasa
|
Prosentase
|
1
|
Bahasa Indonesia
|
50%
|
2
|
Bahasa Inggris
|
25%
|
3
|
Bahasa Jawa
|
15%
|
4
|
Bahasa Jepang
|
9%
|
5
|
Lain-lain (jika ada)
|
1%
|
Jumlah
|
100%
|
2.5.
KEBIJAKAN TEKNIS BAHAN PERPUSTAKAAN BERUPA
HADIAH, HIBAH, DAN TUKAR MENUKAR
Bahan perpustakaan yang diperoleh melalui hadiah, hibah,
dan tukar menukar mempunyai potensi besar dalam pengembangan koleksi. Setelah
melalui proses kerjasama korespondensi dan seleksi bahan perpustakaan yang
ditawarkan, maka koleksi tersebut dapat diterima.
Pada pelaksanaannya kegiatan hadiah, hibah dan tukar
menukar harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Sesuai dengan kebijakan pengembangan koleksi
yang telah ditetapkan oleh perpustakaan SMA Negeri 5 Magelang
2. Melalui seleksi oleh tim seleksi Perpustakaan SMA
Negeri 5 Magelang
3. Pihak pemberi tidak mengajukan persyaratan
yang mengikat
4. Ada kesepakatan antara pihak pemberi dan
penerima mengenai transportasi seleksi, dan pengolahan koleksi dalam jumlah
besar.
5. Bahan perpustakaan hasil hibah, hadiah dan
tukar-menukar yang tidak sesuai dengan subyek yang ditentukan oleh Perpustakaan
SMA Negeri 5 Magelang atau Perpustakaan
SMA Negeri 5 Magelang telah memiliki lebih dari jumlah siswa untuk buku paket
dan 5 eksemplar untuk buku fiksi dan nonfiksi, maka bahan perpustakaan lebih
(surplus) tersebut dapat dihadiahkan kepada perpustakaan yang membutuhkan.
Pengadaan bahan perpustakaan hadiah, hibah dan
tukar – menukar dapat diperoleh dengan dua cara, yaitu:
1. pengiriman langsung oleh pihak pemberi ke
Perpustakaan SMA Negeri 5 Magelang,
2. pengambilan bahan perpustakaan ke tempat pihak
yang menawarkan pemberian.
2.6.
KEBIJAKAN PENYIANGAN (WEEDING)
Penyiangan adalah kegiatan mengeluarkan atau menarik
bahan perpustakaan dari koleksi perpustakaan. Bahan perpustakaan yang akan
dikeluarkan atau ditarik terlebih dahulu dipertimbangkan oleh pustakawan,
kepala perpustakaan, guru yang bersangkutan, dan kepala sekolah. Kebijakan
penyi/angan bahan perpustakaan di perpustakaan SMA Negeri 5 Magelang adalah
bila bahan perpustakaan tersebut:
1. sudah rusak berat, hilang, atau sudah lama
dipinjam dan tidak dikembalikan,
2. sudah lama tidak bersirkulasi.
Daftar koleksi yang akan ditarik (hasil
penyiangan) disusun berabjad menurut subyek (kelas) dan dikirimkan kepada
kepala perpustakaan, guru yang bersangkutan, dan kepala sekolah. Jika semua
pihak menyetujui, maka koleksi tersebut dapat ditarik dari jajaran koleksi dan
ditempatkan di gudang. Koleksi hasil penyiangan yang masih dalam kondisi laik
pakai, dapat dihadiahkan kepada perpustakaan lain yang membutuhkan. Dalam
rangka pengganti bahan perputsakaan yang disiangi, maka dapat diusulkan judul
pengganti.
BAB III
MEKANISME KERJA
BIDANG PENGADAAN
3.1. MEKANISME KERJA
PENGEMBANGAN KOLEKSI
Kegiatan utama bidang Pengadaan (Akuisisi) adalah
melaksanakan pengembangan koleksi yang ada di perpustakaan SMA Negeri 5
Magelang melalui pembelian, hadiah, hibah, dan tukar menukar, serta
pendistribusian bahan pustaka surplus. Yang dimaksud dengan mekanisme kerja
dalam mengembangkan koleksi adalah langkah dan prosedur yang harus dilakukan
dalam rangka menambah koleksi. Pengembangan koleksi mencakup semua kegiatan
untuk memperluas koleksi yang ada di perpustakaan, terutama aspek seleksi dan
evaluasi. Koleksi perpustakaan harus terdiri atas suatu hasil seleksi yang sistematis
dan terarah. Tujuan pengembangan koleksi adalah untuk menyediakan koleksi yang
cukup, tepat, dan sesuai dengan kebutuhan pemustaka.
3.2. PRINSIP SELEKSI
BAHAN PERPUSTAKAAN
Kegiatan seleksi adalah kegiatan profesional yang harus
dilakukan oleh tim pengadaan Perpustakaan SMA Negeri 5 Magelang. Untuk
melakukan kegiatan tersebut para selektor harus mengetahui prinsip dasar
seleksi bahan perpustakaan. Ketentuan tentang bagaimana melakukan seleksi,
siapa yang berhak melakukan seleksi, alat bantu seleksi apa yang digunakan, dan
bahan perpustakaan apa saja yang akan ditambahkan untuk pengembangan koleksi,
menjadi tanggung jawab pustakawan yang bertugas dalam tim pengadaan. Pada
prinsipnya dalam proses pengembangan koleksi harus dibentuk suatu tim seleksi.
Tujuan pembentukan tim adalah agar hasil seleksi tidak
bias terhadap selektor. Tim seleksi terdiri atas:
1. Kepala Sekolah
2. Wakil Kepala Sekolah Bagian Sarana dan
Prasarana
3. Kepala perpustakaan
4. Guru yang memiliki kompetensi di bidangnya
5. Pustakawan/ petugas perpustakaan
Anggota tom seleksi harus mengetahui persyaratan memilih
bahan perpustakaan yang mencakup:
1. Menguasai sarana bibliografi yang tersedia,
memahami dunia penerbitan, khususnya mengenai spesialisasi penerbit, standar,
dan hasil terbitan.
2. Menguasai dan mampu menggunakan berbagai macam
alat bantu seleksi
3. Mengetahui latar belakang kebutuhan pemustaka
Perpustakaan SMA Negeri 5 Magelang.
4. Memahami tujuan dan fungsi perpustakaan SMA
Negeri 5 Magelang
5. Mampu mengatasi berbagai kendala yang mungkin
terjadi selama proses pengadaan bahan perpustakaan
3.3. KRITERIA
SELEKSI
Terdapat dua kriteria pemilihan dalam menyeleksi bahan
perpustakaan, yaitu memilih bahan perpustakaan berdasarkan kualitas dan
berdasarkan waktu (kemutakhiran).
3.3.1.
Memilih Bahan Perpustakaan Berdasarkan Kualitas
Dari segi kualitas ada beberapa aspek yang harus
diperhatikan, antara lain:
1. Aspek Tujuan
Bahan perpustakaan yang akan diadakan haruslah bertujuan
untuk
·
Memberikan informasi yang teliti dan mendalam tentang
suatu topik bahasan
·
Dapat menjadi pedoman dalam kegiatan belajar mengajar
sivitas akademika
·
Dapat memberikan informasi tentang perkembangan ilmu
pengetahuan
·
Dapat menciptakan kreativitas, inspirasi, dan inovasi
baru
·
Dapat dipakai sebagai hiburan (rekreasi intelektual)
2. Aspek Mutu
Yang harus diperhatikan dalam mutu bahan perpustakaan
yang akan diadakan adalah:
·
Pengarang dan penerbit memiliki kecakapan autoritas,
kejujuran, dan kredibilitas
·
Bahan perpustakaan termasuk dalam buku-buku terpilih dan
terlaris
·
Tinjauan/ resensi buku yang dimuat dalam surat kabar/
majalah
3. Aspek Isi
Dari aspek isi bahan perpustakaan dapat berupa:
·
Karya asli, terjemahan atau saduran
·
Cara penyajian dan pembahasan materi menarik
·
Mengandung gagasan baru yang bersifat informative
·
Mengilhami ide-ide atau kreasi baru
·
Mutakhir
·
Isi buku diperuntukkan sesuai kebutuhan sivitas akademika
4. Aspek Bentuk
dan Format Penyajian
Cara penyajian bahan perpustakaan hendaklah:
·
Sistematis, singkat, jelas, dan teratur
·
Ilustrasi bagus
·
Bahasa yang digunakan adalah bahasa yang baik dan benar
5. Aspek Fisik Buku
·
Kualitas kertas baik
·
Penjilidan yang kuat (hard cover)
·
Jenis huruf yang digunakan harus jelas terbaca
6. Aspek
Kepengarangan
Pengarang mempunyai kualifikasi pendidikan dan pengalaman
di bidang ilmu yang ditulisnya.
7. Aspek
Keberadaan Koleksi di Jajaran
Bahan perpustakaan yang akan dipilih haruslah disurvei
dan dievaluasi terlebih dahulu. Bahan perpustakaan tersebut dapat ditetapkan
sebagai:
·
Koleksi baru
·
Pelengkap koleksi yang telah ada
·
Koleksi pengganti karena rusak atau hilang
·
Koleksi tambahan karena banyaknya permintaan
8. Aspek Bahasa
Seperti telah disebutkan di depan bahasa bahan
perpustakaan yang digunakan adalah Bahasa Indonesia 50%, Bahasa Inggris 25%,
Bahasa Jawa 15%, Bahasa Jepang 9%, dan Bahasa Lainnya 1%.
9. Aspek Harga
Sebelum menentukan jumlah bahan perpustakaan yang akan
diadakan, terlebih dahulu harus dketahui jumlah dana yang tersedia untuk tahun
anggaran berjalan. Tim seleksi harus cermat dalam memilih subyek dan tingkat
kualitas isi sama dengan harga yang lebih murah..
10. Aspek Jumlah
Eksemplar
Jumlah eksemplar buku pengadaan
Jenis Pengadaan
|
Sirkulasi
|
Referensi
|
Serial
|
Local Content
|
Koleksi Baru
|
2 Eks
|
1 Eks
|
1 Eks
|
1 Eks
|
Pelengkap Koleksi yang ada
|
2 Eks
|
1 Eks
|
1 Eks
|
1 Eks
|
Koleksi pengganti karena rusak atau hilang
|
Disesuaikan dengan yang hilang
|
Disesuaikan dengan yang hilang
|
||
Koleksi tambahan karena banyaknya permintaan
|
Disesuaikan dengan permintaan
|
1 Eks
|
3.3.2.
Memilih Bahan Perpustakaan Berdasarkan Waktu
Bahan perpustakaan yang dipilih haruslah bahan
perpustakaan yang terbaru, tidak ketinggalan zaman (up to date), edisi
terbaru, dan belum dimiliki oleh Perpustakaan SMA Negeri 5 Magelang.
3.4. METODE SELEKSI
Ada beberapa tahap yang harus dilakukan dalam menyeleksi
bahan perpustakaan
1. Penelusuran
Judul
Anggota tim seleksi hendaknya menghindari terjadinya
duplikasi koleksi. Penelusuran dapat dilakukan melalui OPAC (Online Public
Access Catalogue) Perpustakaan SMA Negeri 5 Magelang
2. Pemilihan Judul
Pemilihan judul dapat dilakukan antara lain dengan cara:
a. Melihat kotak saran tentang usulan pemustaka
b. Survey ke penerbit dan toko-toko buku
c. Mengamati keberadaan buku-buku baru melalui
katalog penerbit, resensi buku di surat kabar atau majalah, internet, dan lain
– lain.
3. Verifikasi
Melakukan kegiatan memeriksa dan bibliografi bahan
perpustakaan dengan cara mencari informasi pada katalog OPAC untuk mengetahui
bahan perpustakaan tersebut pernah dimiliki atau untuk mengetahui validasi data
bibliografi dari bahan perpustakaan tersebut. Kelengkapan data yang diperlukan
untuk verifikasi adalah:
a. Judul
b. Pengarang
c. Penerjemah/ penyunting
d. Penerbit, tempat terbit, dan tahun terbit
e. Edisi (cetakan), jilid
f. Isi
g. Jumlah eksemplar
h. Harga dan ISBN/ ISSN
4. Penyusunan
Daftar Hasil Seleksi
Daftar hasil seleksi disusun menjadi bank data yang akan
digunakan sebagai rujukan dalam pemesanan bahan perpustakaan.
3.5. PROSEDUR
PENGADAAN BAHAN PERPUSTAKAAN
3.5.1.
Seleksi
Pengembangan koleksi dapat dilaksanakan menurut tiga
pandangan:
a. Pandangan Tradisional
Prinsip ini mengutamakan nilai intrinsik bahan
perpustakaan yang akan dikoleksi. Titik tolak yang mendasari prinsip ini ialah
pemahaman bahwa perpustakaan merupakan tempat untuk melestarikan warisan budaya
dan sarana untuk mencerdaskan masyarakat. Apabila dinilai tidak bermutu, bahan
perpustakaan tidak akan dipilih untuk diadakan.
b. Pandangan liberal
Prioritas pemilihan didasarkan atas popularitas. Artinya
kualitas tetap diperhatikan, tetapi dengan lebih mengutamakan pemilihan karena
disukai dan banyak dibaca atau mengikuti selera masyarakat.
c. Pandangan pluralistik
Prinsip yang dianut pandangan ini berusaha mencari
keselarasan dan keseimbangan antara kedua pandangan terebut, baik tradisional
maupun liberal.
Perpustakaan SMA Negeri 5 Magelang menggunakan pandangan
ketiga.
3.5.2.
Verifikasi
Dari hasil seleksi, pustakawan harus melakukan verifikasi
dengan memeriksa dan melengkapi data bibliografis setiap judul. Setelah itu
mencocokkannya dengan koleksi yang ada melalui katalog perpustakaan di OPAC.
Selanjutnya apakah bahan perpustakaan tersebut sudah ada dalam jajaran koleksi
atau termasuk dalam daftar buku yang sedang dalam proses katalogisasi. Apabila
sudah ada, apakah jumlah eksemplarnya perlu ditambah. Selain itu, verifikasi
juga dilakukan ke penerbit atau toko buku untuk mencari bahan perpustakaan
hasil seleksi. Dari hasil seleksi dan verifikasi ini kemudian dibuatkan bank
data yang disusun menurut abjad.
3.5.3.
Hunting dan Survei Bahan Perpustakaan
Pustakawan melaksanakan hunting bahan perpustakaan
melalui bank data. Hunting dapat dilakukan melalui penerbit atau toko buku
untuk mengetahui apakah bahan perpustakaan yang sudah/ sedang dalam penerbitan
sudah/ masih ada di pasaran. Bahan perpustakaan yang ada dipasaran diberikan
kode kemudian dibuatkan daftar pesanan. Bahan perpustakaan yang tidak dapat
diperoleh melalui pemesanan langsung dapat dibuat daftar pesanan untuk
dilakukan pemesanan melalui agen yang ditunjuk. Dalam rangka pengembangan bahan
perpustakaan, pustakawan juga dapat melakukan survai minat pemakai. Survai ini
dilakukan dalam rangka mengantisipasi kebutuhan informasi pemustaka
perpustakaan.
3.6. ALAT BANTU
SELEKSI
Alat bantu seleksi dapat digunakan oleh tim pengadaan
bahan perpustakaan untuk memilih dan menetapkan bahan perpustakaan yang akan
diadakan. Di samping itu alat bantu seleksi tersebut juga dapat digunakan
sebagai alat identifikasi dan verifikasi apakah bahan perpustakaan yang dipilih
sudah/ masih ada di pasaran.
Menurut jenis informasi, alat bantu seleksi memuat dua
jenis informasi:
1. Informasi yang diberikan dalam alat bantu
tersebut tidak terbats pada data bibliografis saja, tetapi juga memuat
keterangan tentang isi bahan perpustakaan, berupa anotasi, resensi, atau
tinjauan (review)
2. Informasi yang diberikan dalam alat bantu
hanya berupa data bibliografis berupa judul yang telah atau akan diterbitkan,
pengarang, penerbit, kota terbit, tahun terbit, dan harga.
3.7. TATACARA
PENGADAAN BAHAN PERPUSTAKAAN
Tahapan pengadaan bahan perpustakaan adalah sebagai
berikut:
1. Pemesanan
a. Pemesanan bahan perpustakaan buku dan non buku
Semua bahan perpustakaan yang sudah diputuskan untuk
dipesan dibuat dalam daftar permintaan. Selanjutnya, jumlahkan harga seluruh
pesanan dan sesuaikan dengan anggaran.
b. Pemesanan bahan perpustakaan terbitan
Kegiatan dalam pemesanan bahan perpustakaan berseri ada
dua macam, yaitu:
1) Memperpanjang langganan
2) Melanggan judul terbitan baru
2. Pengadaan
Pengadaan bahan perpustakaan dapat dilakukan melalui
swakelola.
3. Penerimaan
Semua bahan perpustakaan yang diterima disesuaikan dengan
daftar pengantar (faktur). Jika ada bahan perpustakaan yang tidak sesuai dengan
pesanan, maka bahan perpustakaan tersebut dikembalikan. Alternatif yang dapat
diambil adalah menukar bahan perpustakaan dengan judul yang persis sama atau
mengganti judul dengan yang masih satu lingkup subyek.
4. Inventarisasi
Bahan perpustakaan yang sudah diterima diperiksa kondisi
fisiknya, dicocokkan dengan surat pengantar dan daftar pesanan. Jika ada yang
tidak cocok atau rusak, maka bahan perpustakaan tersebut dikembalikan atau
diganti. Buku yang diterima dalam keadaan baik dan sesuai dengan pesanan
dibuatkan tanda terima dan dikirimkan sebagai bukti penerimaan. Kemudian buku
dibubuhi stempel inventarisasi dan stempel perpustakaan. Stempel kepemilikan
dibubuhkan 2 kali di halaman verso dan halaman paling belakang, sedangkan
stempel perpustakaan perpustakaan dibubuhkan beberapa kali di halaman 5, 105,
205, 305, dst.
3.8. TATACARA
PENGADAAN KOLEKSI LOCAL CONTENT
Pengadaan local content memiliki tatacara yang berbeda dengan
pengadaan buku. Hal ini karena local content merupakan hadiah atau hibah dari
guru atau siswa, seperti karya ilmiah, soal-soal ujian semester dan Ujian
Nasional. Local content dikumpulkan dalam bentuk hard copy dan soft
copy. Hard copy untuk diletakkan di bagian referensi sedangkan
yang soft copy akan di upload di OPAC perpustakaan.
BAB IV
PENGAMBILAN KEPUTUSAN DAN REVISI
4.1. PENGAMBILAN
KEPUTUSAN
Dalam pelaksanaan pengembangan koleksi baik melalui
pembelian, hadiah, hibah, atau tukar menukar kemungkinan akan muncul masalah
yang belum diatur dalam pedoman teknis ini. Untuk mengatasi hal tersebut akan
ditempuh cara pengambilan keputusan yaitu kepala perpustakaan akan mengambil
keputusan yang menyangkut masalah kebijakan teknis pengembangan koleksi
perpustakaan, baik jangka pendek maupun jangka panjang apabila mendapatkan
masukan dari pustakawan atau kepala sekolah atau yang mewakili dan dirasa
masukan tersebut mampu memberikan kesempurnaan pada pedoman teknis ini.
4.2. REVISI
Untuk keperluan penyempurnaan, pedoman ini akan ditinjau
lima tahun sekali. Jika sebelum masa lima tahun terdapat perubahan dalam hal
kebijakan pengembangan koleksi, maka pedoman ini dapat direvisi lebih cepat
dari waktu yang telah ditentukan.
Kepala Sekolah
Drs. Agung Mahmudi Ariyanto, M.Hum
NIP. 19621124 198903 1 006
|
Magelang,
Januari 2016
Kepala Perpustakaan
Eko Muharyanto, SE. S.Pd
NIP. 19580616 198103 1 013
|
[1] SMA Negeri 5 Magelang. Visi
Misi. Dalam http://sman5magelang.sch.id/profil-sekolah-3-visi-misi-sma-negeri-5-magelang.html diakses tanggal 19 januari 2016
terima kasih, sangat membantu
ReplyDeleteya sama sama,, semoga bermanfaat
ReplyDelete