Sedikit kata

Semua Akan Indah Pada Waktunya

--9 Agustus 2019--
Showing posts with label Keluarga. Show all posts
Showing posts with label Keluarga. Show all posts

08 April, 2016

 Nama ini merupakan nama belakang untuk anak pertamaku. Nama ini saya ambilkan dari nama seorang imam. Nama imam tersebut adalah Baihaqy (i). Memilihkan nama untuk anak tentu tidak akan sembarangan. Nama harus memiliki arti dan doa untuk anak kita.
Jangan sampai sebagai orang tua, dianggap dzolim terhadap anak karena memberi nama sembarangan.
Nama lengkap anak saya adalah ‘M Fazlurrahman Al Baihaqy’. Arti nama depan dan tengah sudah saya jelaskan maksud dan arti dari nama tersebut. Sekarang yang terakhir adalah nama belakang yaitu Baihaqy(i). 
Tulisan mengenai Baihaqy saya mabilkan dari tulisan dalam situs https://muslim.or.id/20589-biografi-imam-al-baihaqi.html.
------------------------------------------------
Imam Al Baihaqi adalah seorang ulama ahli fiqh, ushul fiqh, hadist, dan salah seorang ulama besar mazhab Syafi’i. Beliaulah penulis kitab Sunan Al Baihaqi yang terkenal itu.


Nama Beliau
Imam Al-Baihaqi bernama lengkap Imam Al-Hafizh Al-Muttaqin Abu Bakar Ahmad bin Al-Husain bin Ali bin Musa Al-Khusrauijrdi Al-Khurasani Al-Baihaqi. Baihaq adalah sejumlah perkampungan di wilayah Naisabur. Beliau adalah seorang ulama besar dari Khurasan (desa kecil di pinggiran kota Baihaq) dan penulis banyak kitab terkenal.

Kelahiran Beliau
Al-Baihaqi lahir di bulan Sya’ban tahun 384 H yang bertepatan dengan bulan September 994 Masehi[1]. Lahir di desa Khusraujirdi, termasuk daerah Baihaq, Naisabur.

Perjalanan Menuntut Ilmu
Imam Al-Baihaqi hidup pada masa Daulah Al-‘Abbasiyah. Beliau mengembara mencari ilmu ke Khurasan, Irak, dan Hijaz. Dalam Siyar A’lam An-Nubala, Imam Adz-Dzahabi bercerita tentang perjalanan Imam Al-Baihaqi dalam menuntut ilmu. Beliau mengatakan bahwa Imam Al-Baihaqi ketika berusia 15 tahun telah mendengar dari Abu Al-Hasan Muhammad bin Al-Husain Al-Alawi, sahabat dari Abu Hamid bin Asy-Syarqi dan beliau adalah guru yang paling dahulu bagi Imam Al-Baihaqi. Beliau luput dari menyimak secara langsung dari Abu Nu’aim Al-Isfarayini, sahabat Abu ‘Uwanah, dan meriwayatkan darinya secara ijazah mengenai jual beli. Beliau juga mendengar dari Imam Al-Hakim Abu Abdillah Al-Hafizh lalu memperbanyak riwayat darinya dan lulus darinya.[2]

Guru Beliau
Beliau berguru kepada ulama-ulama terkenal dari berbagai negara. Beliau harus menempuh perjalanan panjang dan melelahkan untuk bisa menghadiri majelis ilmu tersebut. Di antara guru-gurunya adalah sebagai berikut:
  • Imam Abul Hassan Muhammad bin Al-Husain Al-Alawi
  • Abu Abdillah Al-Hakim, pengarang kitab Al-Mustadrak ‘ala Ash-Shahihain
  • Abu Tahir Az-Ziyadi
  • Abu Abdur-Rahman Al-Sulami
  • Abu Bakr bin Furik
  • Abu Ali Al-Ruthabari
  • Hilal bin Muhammad Al-Hafar
  • Ibnu Busran
  • Al-Hasan bin Ahmad bin Farras
  • Ibnu Ya’qub Al-Ilyadi, dll.


Murid-Murid Beliau
Dalam kitab Siyar A’lamin Nubala (18/169), Imam Adz-Dzahabi mengatakan bahwa di antara perawi yang meriwayatkan dari beliau adalah:
  • Syaikhul Islam Abu Ismail Al-Anshari dengan ijazah
  • Putranya sendiri: Ismail bin Ahmad bin Al-Husain
  • Cucu beliau: Abu Al-Hasan bin Ubaidillah bin Muhammad bin Ahmad
  • Abu Zakariya Yahya bin Mandah Al-Hafidz
  • Abu Ma’ali Muhammad bin Ismail Al-Farisi
  • Abdul Jabbar bin Abdul Wahhab Ad-Dahhan
  • Abdul Jabbar bin Muhammad Al-Khuwairi
  • Abdul Hamid bin Muhammad Al-Khuwairi
  • Abu Bakar Abdurrahman bin Abdullah bin Abdurrahman Al-Bahiri, dll.


Pujian Ulama Kepada Beliau
Imam Al-Haramain mengatakan, “Tidak ada satu pengikut Asy-Syafi’i pun melainkan Asy-Syafi’i memiliki jasa kepadanya, kecuali Al-Baihaqi, karena dia berjasa kepada Asy-Syafi’i berkat karya-karyanya yang berisikan pembelaan terhadap mazhabnya dan pendapat-pendapatnya.”[3]
At-Taj As-Subki mengatakan, “Imam Al-Baihaqi adalah salah satu imam kaum muslimin dan penyeru kepada tali Allah yang kukuh. Beliau adalah penghafal besar, ahli ushul yang tiada bandingnya, zuhud, wara’, taat kepada Allah, membela mazhab, baik ushul maupun furu’-nya, salah satu bukit ilmu.”[4]
Abdul-Ghaffar Al-Farsi Al-Naisaburi dalam bukunya “Dzail Tarikh Naisaburi” memuji imam Al-Baihaqi setinggi langit dengan mengatakan, “Abu Bakr Al-Baihaqi Al-Faqih Al-Hafizh Al-Ushuli Ad-Din Al-Wari’, orang nomor satu pada zamannya dalam hal hafalan, orang yang tiada bandingannya di antara para sejawatnya dalam hal kesempurnaan dan ketelitian, salah satu pemuka murid Al-Hakim, dan dia mengunggulinya dengan berbagai macam ilmu. Beliau menulis hadis, menghafalkannya semenjak kecil, mendalaminya, serta menguasainya. Beliau mengambil ilmu ushul dan melakukan perjalanan menuntu ilmu ke Irak, daerah berbukit dan Hijaz, kemudian menulis karya ilmiah. Karyanya hampir mencapai seribu juz, yang belum pernah didahului oleh seorang pun sebelumnya. Beliau menghimpun ilmu hadis dan fikih, menjelaskan tentang ‘illat hadis dan meninjau tentang perbedaan-perbedaan hadis-hadis. Para ulama meminta beliau untuk berpindah dari daerah An-Nahiyah ke Naisabur untuk mendengar kitab-kitabnya. Beliau pun datang padatahun 314 H, lalu mereka bermajelis untuk mendengarkan kitab Al-Ma’rifah dan para ulama menghadirinya. Dia mengikuti jalan ulama, merasa puasdengan yang sedikit.”[5]
Imam Adz-Dzahabi pun memuji beliau dengan mengatakan, “Seandainya Al-Baihaqi mau membuat madzhab untuk dirinya di mana dia berijtihad, niscaya dia mampu melakukannya karena keluasan ilmu dan pengetahuannya tentang perselisihan ulama. Karena itu, kalian melihatnya membela permasalahan-permasalahan yang didukung oleh hadis sahih.”[6]

Akhlak Beliau
Ibnu ‘Asakir berkata, Syekh Abu Al-Hasan Al-Farisi berkata, “Al-Baihaqi berjalan di jalan para ulama, qana’ah terhadap yang sedikit, dihiasi dengan zuhud dan wara’,serta tetap seperti demikian sampai meninggal.[7]
Ibnu Katsir berbicara tentang akhlak beliau, “Al-Baihaqi adalah orang yang zuhud dan menerima sesuatu yang sederhana, banyak beribadah dan wara’.[8]

Karya Beliau
Sejumlah kitab penting telah ditulisnya dan mempunyai nilai tinggi di sisi para ulama-ulama setelahnya. Bahkan ada yang berpendapat bahwa karyanya mencapai seribu jilid9. Kitab-kitab karangan beliau pun mempunyai keistimewaan dibandingkan yang lainnya, karena diurutkan dengan urutan yang begitu teliti dan cermat dan tidak ada yang seperti beliau. Karena itu tidak ada yang seperti beliau sebelumnya (10). Di antara karya beliau:
  • Kitab As-Sunan Al-Kubra dalam 10 jilid
  • Kitab Syu’ab Al-Iman dalam 2 jilid
  • Kitab Dala’il An-Nubuwwah dalam 4 jilid
  • Kitab Al-Asma wa Ash-Shifat dalam 2 jilid
  • Kitab Ahkam Al-Qur’an dalam 2 jilid
  • Kitab Takhrij Ahadits Al-Umm
  • Kitab Al-Ma’rifat fi As-Sunan wa Al-Atsar dalam 4 jilid
  • Kitab Al-Mu’taqad dalam 1 jilid
  • Kitab Al-Ba’tswa An-Nusyur dalam 1 jilid
  • Kitab At-Targhib wa At-Tarhib dalam 1 jilid
  • Kitab Nushus Asy-Syafi’i dalam 2 jilid
  • Kitab As-Sunan Ash-Shaghir dalam 1 jilid besar
  • Kitab Al-Madkhal ila As-Sunan dalam 1 jilid
  • Kitab Fadhail Al-Auqat dalam 2 jilid
  • Kitab Manaqib Asy-Syafi’i dalam 1 jilid dan masih banyak lagi yang lainnya.


Meninggalnya Beliau

Imam al-Baihaqi meninggal pada hari Sabtu di Naisabur, Iran, tanggal 10 Jumadil Ula 458 H (9 April 1066 M). Dia lantas dibawa ke tanah kelahirannya yaitu Baihaq dan dimakamkan di sana. Beliau hidup selama 74 tahun.

**

Daftar Pustaka:
Al-Baihaqi wa Mauqifuhu min Al-Ilahiyyat. DR. Ahmad Al-Ghamidi.
Al-Madkhal ila As-Sunan Al-Kubra. Imam Al-Baihaqi. Adhwa As-Salaf.
Siyar A’lam An-Nubala. Imam Adz-Dzahabi. Dar al-Kutub Al-‘Ilmiyyah.
Tadzkirah Al-Huffadz. Imam adz-Dzahabi. Dar al-Kutub Al-‘Ilmiyyah.
Thabaqat Asy-Syafi’iyyah. Taajuddin as-Subki. DarIhyaKutub Al-‘Arabiyyah.
Min A’lami As-Salaf. Syekh Ahmad Farid. Dar Al-‘Aqidah.

Catatan Kaki
1 Al-Madkhal ila As-Sunan Al-Kubra hal. 18 oleh Imam Al-Baihaqi.
2 Siyar A’lam An-Nubala (18/164) oleh Imam Adz-Dzahabi
3 Thabaqat Asy-Syafi’iyyah (4/10) oleh Tajuddin As-Subki
4 Thabaqat Asy-Syafi’iyyah (4/8) oleh Tajuddin As-Subki
5 Tadzkirah Al-Huffadz (3/1133 oleh Imam Adz-Dzahabi
6 Siyar A’lam An-Nubala (18/169) oleh Imam Adz-Dzahabi
7 Tabyinu Kadzib Al-Muftar hal. 266. Lihat Al-Madkhal ila As-Sunan Al-Kubra hal. 20
8 Al-Bidayahwa An-Nihayah (912/94) oleh Imam IbnuKatsir. Lihat Al-Madkhalila As-Sunan Al-Kubra hal.20
9 Thabaqat Al-Huffadz, hal. 434 oleh Imam As-Suyuthi
10 Al-Bidayah wa An-Nihayah (12/94) oleh Ibnu Katsir. Lihat juga Mukhtashar Thabaqat Al-Muhadditsin hal. 200 oleh Ibnu ‘Abdil Hadi

Kali ini akan saya ceritakan mengenai sosok seorang Fazlurrahman. Siapakah dia dan kenapa saya sampai mengcopy namanya untuk saya sematkan dinama anak saya? Berikut saya copykan dari situs http://islamlib.com/tokoh/fazlur-rahman/ yang menurut saya lengkap mengenai biografi beliau.
Sedikit cerita saja untuk mengawali. Pertama kali saya tahu mengenai nama Fazlirrahman adalah ketika saya kuliah di UIN Sunan Kalijaga. Saat itu saya mengambil Program Pasca Sarjana pada konsentrasi Ilmu Perpustakaan dan Informasi. Semester satu saya mendapakan mata kuliah “Studi Al-Qur’an dan Hadits (Teori dan Metodologi)”. Nah tugas kuliah membuat makalah memaksa saya untuk mengenal siap Fazlurrahman sebagai ahli tafsir Al-Qur’an dan Hadits. Teori yang terkenal adalah “Double Movement” dalam memandang suatu isi dari Al-Quran dan Hadits.
Pada saat itu pula istriku mengandung anak pertamaku. Nah, timbul pikiran untuk mengadopsi nama dari beliau. Siapa tahu bisa mengadopsi juga kepintaran beliau. Amin.
------------------------------------------------------------------------------------------------------

Fazlur Rahman dilahirkan pada tahun 1919 di daerah barat laut Pakistan. Ia dibesarkan dalam keluarga yang bermadzhab Hanafi, suatu madzhab fiqih yang dikenal paling rasional di antara madzhab sunni lainnya. Ketika itu anak benua Indo-Pakistan belum terpecah ke dalam dua negara merdeka, yakni India dan Pakistan. Anak benua ini terkenal  dengan para pemikir islam liberalnya, seperti Syah Wali Allah, Sir Sayyid Ali dan Iqbal.
Sejak kecil sampai umur belasan tahun, selain mengenyam pendidikan formal, Rahman juga menimba banyak ilmu tradisional dari ayahnya–seorang kyai yang mengajar di madrasah tradisional paling bergengsi di anak benua Indo-Pakistan. [1]  Menurut Rahman sendiri, ia dilahirkan dalam keluarga muslim yang amat religius.
Ketika menginjak usia yang kesepuluh, ia sudah bisa membaca Al-Qur’an di luar kepala. [2] Ia juga menerima ilmu hadis dan ilmu syariah lainnya. Menurut Rahman, berbeda dengan kalangan tradisional pada umumnya, ayahnya adalah seorang kyai tradisional yang memandang modernitas sebagai tantangan yang perlu disikapi, bukannya dihindari. Ia apresiatif terhadap pendidikan modern.  Karena itu, keluarga Rahman selain kondusif bagi perkenalannya dengan ilmu-ilmu dasar tradisional, juga bagi kelanjutan karier pendidikannya.
Selain itu, latar sosial anak benua Indo-Pakistan yang telah melahirkan sejumlah pemikir Islam liberal, seperti disinggung di  atas, juga merupakan benih-benih dari mana pikiran liberal Rahman  dan skeptisisme Rahman tumbuh. Misalnya, Rahman sangat apresiatif terhadap pemikiran pendahulunya. Bahkan dalam pembahasannya mengenai wahyu ilahi dan nabi, ia secara eksplisit mengakui bahwa pemikirannya merupakan kelanjutan dari pemikiran pendahulunya, yakni Sah Wali Allah dan Muhammad Iqbal:
Dengan demikian, argumen saya tentang kemapanan karakter wahyu Al-Qur’an terdiri dari dua bagian. Dalam bagian Pertama, saya telah menyetujui—dan tidak berbuat lebih lagi terhadap—pernyataan-pernyataan syah wali Allah dan Muhammad Iqbal yang menerangkan proses psikologis wahyu.[3]

Pendidikan dan Pengalaman
Setelah menamatkan sekolah menengah, Rahman mengambil studi bidang sastra arab di Departeman Ketimuran pada Universitas Punjab. Pada tahun 1942, ia berhasil menyelesaikan studinya di Universitas tersebut dan menggondol gelar M. A dalam sastra Arab. Merasa tidak puas dengan pendidikan di tanah airnya, pada 1946, Rahman melanjutkan studi doktoralnya ke Oxford University, dan berhasil meraih gelar doktor filsafat pada tahun 1951.
Pada masa ini seorang Rahman giat mempelajari bahasa-bahasa Barat, sehinga ia menguasai banyak bahasa. Paling tidak ia menguasai bahasa Latin, Yunani, Inggris, Perancis, Jerman, Turki, Persia, Arab dan Urdu.[4] Ia mengajar beberapa saat di Durham University, Inggris, kemudian menjabat sebagaiAssociate Professor of Philosophy di Islamic Studies, McGill University, Kanada.
Sekembalinya ke tanah air, Pakistan,  pada Agustus 1962, ia diangkat sebagai direktur pada Institute of Islamic Research.Belakangan, ia juga diangkat sebagai anggota Advisory Council of Islamic Ideology Pemerintah Pakistan, tahun 1964. Lembaga Islam tersebut bertujuan untuk menafsirkan islam dalam term-term rasional dan ilmiah dalam rangka menjawab kebutuhan-kebutuhan masyarakat modern yang progresif.
Sedangkan Dewan Penasehat Ideologi Islam bertugas meninjau seluruh hukum baik yang sudah maupun belum ditetapkan, dengan tujuan menyelaraskannya dengan “Al-Qur’an dan Sunnah”.  Kedua lembaga ini memiliki hubungan kerja yang erat, karena Dewan Penasehat bisa meminta lembaga riset untuk mengumpulkan bahan-bahan dan mengajukan saran mengenai rancangan undang-undang.[5]
Karena tugas yang diemban oleh kedua lembaga inilah Rahman intens dalam usaha-usaha menafsirkan kembali Islam untuk menjawab tantangan-tantangan masa itu. Tentu saja gagasan-gagasan liberal Rahman, yang merepresentasikan kaum modernis,  selalu mendapatkan serangan dari kalangan ulama tradisionalis dan  fundamentalis  di Pakistan.
Ide-idenya di seputar riba dan bunga bank, sunnah dan hadis, zakat, proses turunnya wahyu Al-Qur’an, fatwa mengenai kehalalan binatang yang disembelih secara mekanis, dan lainnya, telah meledakkan kontroversi-kontroversi  berskala nasional yang berkepanjangan. Bahkan pernyataan Rahman dalam karya magnum opusnya,Islam, bahwa “Al-Qur’an itu secara keseluruhannya adalah kalam Allah dan—dalam pengertian biasa—juga seluruhnya adalah perkataan Muhammad”, telah menghebohkan media massa selama kurang lebih setahun.
Banyak media yang menyudutkannya. Al-Bayyinat, media kaum fundamentalis, misalnya, menetapkan Rahman sebagai munkir al-Quran. Puncak kontroversi ini adalah demonstrasi massa dan aksi mogok total, yang menyatakan protes terhadap buku tersebut. Akhirnya, Rahman pun mengajukan pengunduran dirinya dari jabatan Direktur Lembaga Riset Islam pada 5 September 1968. Jabatan selaku anggota Dewan Penasehat Ideologi Islam juga dilepaskannya pada 1969.
Akhirnya, Rahman memutuskan hijrah ke Chicago untuk menjabat sebagai guru besar dalam kajian Islam dalam segala aspeknya pada Departement of Near Eastern Languages and Civilization, University of Chicago. Bagi Rahman, tampaknya tanah airnya belum siap menyediakan lingkungan kebebasan intelektual yang bertanggungjawab.

Karya-karyanya
Dari selintas perjalanan hidup Fazlur Rahman di atas, Taufik Adnan Amal membagi   perkembangan   pemikirannya  ke  dalam   tiga   babakan   utama,  yang di dasarkan pada perbedaan  karakteristik karya-karyanya: (I) periode awal (dekade 50-an); periode Pakistan (dekade 60-an); dan periode Chicago (dekade 70-an dan seterusnya).[6]
Ada tiga karya besar yang disusun Rahman pada periode awal:Avicenna’s Psychology (1952); Avicenna’s De Anima (1959); danProphecy in Islam: Philosophy and Orthodoxy (1958). Dua yang pertama merupakan terjemahan dan suntingan karya Ibn Sina (Avisena). Sementara yang terakhir mengupas perbedaan doktrin kenabian antara yang dianut oleh para filosof dengan yang dianut oleh  ortodoksi.
Untuk melacak pandangan filosof, Rahman mengambil sampel dua filosof ternama, Al-Farabi (870-950) dan Ibn Sina (980-1037). Secara berturut-turut, dikemukakan pandangan kedua filosof tersebut tentang wahyu kenabian pada tingkat intelektual, proses psikologis wahyu tehnis atau imaninatif, doktrin mukjizat dan konsep dakwah dan syariah.
Untuk mewakili pandangan ortodoksi, Rahman menyimak pemikiran Ibn Hazm, Al-Ghazali, Al-Syahrastani, Ibn Taymiyah dan Ibn Khaldun. Hasilnya adalah kesepekatan aliran ortodoks dalam menolak  pendekatan intelektualis-murni para filosof terhadap fenomena kenabian. Memang, Kalangan mutakallimuntidak begitu keberatan menerima kesempurnaan intelektual nabi. Tapi mereka lebih menekankan nilai-nilai syariah ketimbang intelektual.
Rahman sampai pada kesimpulan bahwa tidak ada perbedaan mendasar antara posisi filosofis dan ortodoksi. Sebab, perbedaan ada sejauh pada tingkat penekanan saja. Menurut para filosof, nabi menerima wahyu dengan mengidentifikasikan dirinya dengan Intelek Aktif; sementara menurut ortodoksi nabi menerima wahyu dengan mengidentifikasikan dirinya dengan malaikat.
Sementara para filosof lebih menekankan kapasitas alami nabi sehingga menjadi “nabi-manusia”, ortodoksi lebih suka meraup karakter ilahiah dari mukjziat wahyu ini. Kelak, pandangan ini cukup mempunyai pengaruh terhadap pandangan Rahman tentang proses “psikologis” nabi menerima wahyu. Seperti halnya teori para filosof dan kaum ortodoks, Rahman berteori bahwa Nabi mengidentifikasikan dirinya dengan hukum moral.[7]
Pada periode kedua (Pakistan), ia menulis buku yang berjudul:Islamic Methodology in History (1965). Penyusunan buku ini bertujuan untuk memperlihatkan: (I) evolusi historis perkembangan empat prinsip dasar (sumber pokok) pemikiran Islam—Al-Qur’an, Sunnah, Ijtihad dan Ijma’; dan  (ii) peran aktual prinsip-prinsip ini dalam perkembangan sejarah Islam itu sendiri. Buku kedua yang ditulis Rahman pada periode kedua ini adalah Islam, yang menyuguhkan—meminjam istilah Amin Abdullah—rekontruksi sistemik terhadap perkembangan Islam selama empat belas abad. Buku ini boleh dibilang sebagai advanced introduction tentang Islam.
Pada periode Chicago, Rahman menyusun: The Philosophy of Mulla Sadra (1975), Major Theme of the Qur’an (1980); dan Islam and Modernity:Transformatioan of an intellektual tradition (1982).
Kalau karya-karya Rahman pada periode pertama boleh dikata bersifat kajian historis, pada periode kedua bersifat hitoris sekaligus interpretatif (normatif), maka karya-karya pada periode ketiga ini lebih bersifat normatif murni. Pada periode awal dan kedua, Rahman belum secara terang-terangan mengaku terlibat langsung dalam arus pembaruan pemikiran Islam. Baru pada periode ketiga Rahman mengakui dirinya, setelah mebagi babakan pembaruan dalam dunia Islam, sebagai juru bicara neomodernis.

Membuka Pintu Ijtihad
Temuan historis Rahman mengenai evolusi perkembangan empat prinsip dasar (Al-Qur’an, Sunnah, Ijtihad dan Ijma’), dalam bukunya Islamic Methodology in History (1965), yang dilatari oleh pergumulannya dalam upaya-upaya pembaruan (hukum) Islam di Pakistan, pada gilirannya telah mengantarkannya pada agenda yang lebih penting lagi: perumusan kembali penafsiran Al-Qur’an yang merupakan jantung ijtihadnya.
Dalam kajian historisnya ini, Rahman menemukan adanya hubungan organis antara sunnah ideal Nabi SAW dan aktivitas ijtihad-ijma’. Bagi Rahman, sunnah kaum muslim awal merupakan hasil ijtihad personal, melalui instrumen qiyas, terhadap sunnah ideal nabi SAW  yang kemudian menjelma menjadi ijma’  atau sunnah yang hidup.
Di sini, secara tegas Rahman menarik garis yang membedakan antara sunnah ideal nabi SAW di satu sisi, dengan sunnah hidup kaum muslim awal atau ijma’ sahabat di sisi lain. Dengan demikian, ijma’ pada asalnya tidaklah statis, melainkan berkembang  secara demokratis, kreatif dan berorientasi ke depan.[8] Namun demikian, karena keberhasilan gerakan penulisan hadis secara besar-besaran yang dikampanyekan Al-syafi’I untuk menggantikan proses sunah-ijtihad-ijma’ tersebut, proses ijtihad-ijma’ terjungkirbalikkan menjadi ijma’-ijtihad. Akibatnya, ijma’ yang tadinya berorientasi ke depan menjadi statis dan mundur ke belakang: mengunci rapat kesepakan-kesepakatan muslim masa lampau. Puncak dari proses reifikasi ini adalah tertutupnya pintu ijtihad, sekitar abad ke empat Hijrah atau sepuluh masehi.[9]
Berpijak pada temuan historis ini, Rahman secara blak-blakan menolak doktrin tertutupnya pintu ijtihad, ataupun pemilahannya ke dalam ijtihad muthlaq, ijtihad fil masail, dan ijtihad fil madzhab.  Rahman mendobrak doktrin ini dengan beberapa langkah: Pertama (1), menegaskan bahwa ijtihad bukanlah hak privilise eksklusif golongan tertentu dalam masyarakat muslim;Kedua (2), menolak kualifikasi  ganjil mengenai  ilmu gaib misterius sebagai syarat ijtihad; dan Ketiga (3), memperluas cakupan ranah ijtihad klasik.
Hasilnya adalah satu kesimpulan Rahman: ijtihad baik secara teoritis maupun secara praktis senantiasa terbuka dan tidak pernah tertutup.[10] Tetapi, Rahman pun tampaknya tidak ingin daerah teritorial kebebasan ijtihad yang telah dibukanya—sebagai hasil dari liberalisasinya terhadap konsep ijtihad—menjadi tempat persemaian dan pertumbuhan ijtihad yang liar, sewenang-wenang, serampangan dan tidak bertanggung jawab. Ijtihad yang diinginkan Rahman adalah upaya sistematis, komprehensif dan berjangka panjang.
Untuk mencegah ijtihad yang sewenag-wenang dan merealisasikan ijtihad yang bertanggung jawab itulah, Rahman mengajukan metodologi tafsirnya, yang disusun belakangan pada periode Chicago. Dan dalam konteks  inilah metodologi tafsir Rahman yang dipandangnya sebagai “the correct prosedure for understanding the Qur’an” atau “ the correct methode of Interpreteting The Qur’an” [11] memainkan peran sentral dalam seluruh bangunan pemikirannya. Metodologi tafsir Rahman merupakan jantung ijtihadnya sendiri. Hal ini selain didasarkan pada fakta bahwa Al-Qur’an sebagai sumber pokok ijtihad, juga yang lebih penting lagi adalah didasarkan pada pandangannya bahwa seluruh bangunan syariah harus diperiksa dibawah sinaran bukti Al-Qur’an:
Seluruh kandungan syari’ah mesti menjadi sasaran penilikan yang segar dalam sinaran bukti Al-Qur’an. Suatu penafsiran Al-Qur’an yang sistematis dan berani harus dilakukan. [12]
Akan tetapi,  justru persoalannya terletak pada kemampuan kaum muslim untuk mengkonsepsi Al-Qur’an secara benar. Rahman menegaskan:
bukan hanya kembali kepada Al-Qur’an dan sunnah sebagai mana yang dilakukan pada masa lalu, tetapi suatu pemahaman terhadap keduanyalah  yang akan memberikan pimpinan kepada kita dewasa ini. Kembali ke masa lampau secara sederhana, tentu saja kembali keliang kubur. Dan ketika kita kembali kepada generasi muslim awal ,pasti kita temui pemahaman yang hidup terhadap Al-Qur’an dan sunnah.[13]

Tujuan Metodologi Tafsir
Pandangan Rahman mengenai Al-Qur’an merupakan landasan bagi perumusan metodologi tafsirnya. Bahwa Al-Qur’an itu adalah kalam Allah yang diwahyukan kepada nabi Muhammad SAW, menurut Rahman, merupakan kepercayaan pokok. Tanpa kepercayaan ini, tidak seorang pun yang bahkan dapat menjadi muslim nominal (hanya nama saja). Karena itu, Rahman memberikan argumen yang sangat kokoh untuk menegaskan kemapanan karakter wahyu dari Al-Qur’an ini. Rahman mengutip kembali apa yang telah ditulisnya dalam Islam:
Bagi Al-Qur’an sendiri, dan konsekwensinya juga  bagi kaum muslimin, Al-Qur’an adalah kalam Allah. Muhammad juga dengan tegas meyakinai bahwa ia adalah penerima risalah dari Tuhan, yang sepenuhnya lain, demikian hebatnya, hingga ia menolak—atas dasar kuatnya keyakinan ini—beberapa klaim mendasar dari tradisi Yudeo-Kristiani mengenai Ibrahim dan nabi-nabi lainnya.[14]
Konsepsinya mengenai Al-Qur’an  secara sederhana dapat dijabarkan ke dalam nuktah-nuktah sebagai berikut:
1. Al-Qur’an secara keseluruhannya adalah kalam Allah, dan dalam pengertian biasa, juga seluruhnya adalah perkataan Muhammad.[15]
2. Al-Qur’an adalah respon ilahi, melalui ingatan dan pikiran nabi, terhadap situasi moral-sosial arab pada masa nabi, khususnya kepada masalah-masalah masyarakat dagang makkah pada waktu itu. [16]
3.  Karenanya, semangat atau elan vital  Al-Qur’an adalah semangat moral, darimana ia menekankan monoteisme dan keadilan sosial. Hukum moral adalah abadi, ia adalah hukum Allah. [17] Al-Qur’an terutama sekali adalah sebuah prinsip-prinsip dan seruan-seruan keagamaan serta moral, bukan sebuah dokumen legal. karenanya, keabadian kandungan legal spesifik Al-Qur’an terletak pada prinsip-prinsip moral yang menasarinya, bukan pada ketentuan-ketentuan harfiahnya.
4. Al-Quran merupakan sosok ajaran yang koheren dan kohesif. Kepastian pemahaman tidaklah terletak pada arti dari ayat-ayat individual Al-Qur’an, tetapi terdapat pada Al-Qur,an secara keseluruhan, yakni suatu satu set prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang koheren di mana keseluruhan ajarannya bertumpu.
5. Al-Qur’an adalah dokumen untuk manusia, bukan risalah mengenai Tuhan. Perhatian utama Al-Qur’an adalah perilaku manusia.[18]  Karenanya ia lebih berorientasi pada aksi moral ketimbang spekulasi intelektual.
6. Tetapi, di atas segalanya, dalam kenyataannya, Al-Qur’an itu laksana puncak gunung es yang terapung: sembilan sepersepuluh darinya terendam di bawah permukaan air sejarah dan hanya sepersepuluh darinya yang tampak ke permukaan. Tidak satupun dari orang-orang yang telah serius berupaya memahami al-Qur’an dapat menolak kenyataan bahwa sebagian  besar Al-Qur’an mensyaratkan pengetahuan mengenai situasi-situasi kesejarahan yang baginya pernyataan-pernyataan Al-Qur’an memberikan solusi-solusi, komentar-komentar dan respon. [19]
Sampai pada titik ini, Rahman menandaskan bahwa tujuan ideal-moral Al-Qur’an yang merupakan elan vitalnya itu telah terkubur  dalam endapan geologis sebagai akibat dari proses reifikasi yang begitu panjang.  Hal ini merupakan  harga yang harus dibayar (cost) dari perluasan wilayah islam yang terlalu cepat, tanpa diimbangi infrastruktur tingkat pemahaman keagamaan yang memadai. Karena itu, metodologi yang diharapkan adalah metodologi yang, tentu saja, bisa menembus endapan  sejarah tersebut sampai lapisan terdalam.
Dengan demikian,  dapat pahami bahwa tujuan metodologi tafsir bagi Rahman  adalah  untuk  menangkap  kembali  pesan  moral universal Al-Qur’an yang obyektif itu, dengan cara membiarkan Al-Qur’an berbicara sendiri, tanpa ada paksaan dari luar dirinya, untuk kemudian diterapkan pada realitas kekinian. Misalnya, dalam masalah hukum,  bagi Rahman, tujuan tafsirnya adalah untuk menangkap resiones logis yang berada di balik pernyataan formal Qur’an. Untuk inilah Rahman sering  menyebut-nyebut kasus ijtihad Umar bin Khaththab yang dinilainya sebagai preseden baik (uswah) untuk mengeneralisasikan prinsip-prinsip dan nilai-niali umum yang berada di bawah permukaan Sunah dan bahkan teks Al-Qur’an.

Metodologi Tafsir
Metodologi tafsir Rahman tidak bisa lepas dari agenda pembaruan sebelumnya. Karenanya, ada baiknya dikemukakan terlebih dahulu pandangannya mengenai dialektika perkembangan pembaruan yang muncul dalam dunia  Islam. Rahman membagi gerakan pembaruan  ke dalam empat gerakan. Gerakan pertama adalah revivalisme pra modernis yang lahir pada abad ke 18 dan 19 di Arabia, India dan Afrika. Gerakan ini muncul secara orisinal dari dunia Islam, bukan merupakan reaksi terhadap barat.
Gerakan ini secara sederhana mempunyai ciri-ciri umum: (a) keprihatinan yang mendalam terhadap degenarasi sosio-moral umat Islam; (b) imbauan untuk kembali kepada Islam yang sebenarnya, dengan memberantas takhayul-takhayul dan dengan  membuka dan melaksanakan ijtihad; (c) imbauan untuk membuang sikap fatalisme; dan (d) imbauan untuk melaksanakan pembaruan ini lewat jihad jika diperlukan.
Menurut Rahman, dasar pembaruan revivalisme pramodernis ini kemudian dikembangkan oleh gerakan kedua, modernisme klasik, yang muncul pada abad ke-19 dan awal abad ke-20 di bawah pengaruh ide-ide barat. Pengembangannya terletak pada usaha gerakan ini untuk memperluas isi ijtihad—dan juga agenda gerakan—seperti isu tentang hubungan akal dan wahyu, pembaruan sosial terutama  pada bidang pendidikan dan status wanita, pembaruan politik untuk membetuk pemerintahan yang representatif dan konstitusional.
Jasa modernisme klasik ini adalah usahanya untuk menciptakan hubungan harmonis antara pranata-pranata barat dengan tradisi Islam dalam kacamata Al-Qur’an dan sunnah. Hanya saja,  penafsiran mereka terhadap Qur’an dan sunnah ini tidak ditopang dengan metodologi yang memadai. Mereka lebih banyak mengadopsi isu-isu dari barat dan membungkusnya dengan bahasa “Qur’an”. Akibatnya, gerakan ini samasekali tidak bisa lepas dari kesan barat sentris, atau bahkan dari tuduhan sebagai gerakan  antek-antek barat yang ingin merusak Islam, bak kanker, dari dalam dunia Islam sendiri.
Reaksi terhadap modernisme klasik ini adalah gerakan ketiga, yakni neorevivalisme atau revivalisme pascamodernis, yang memandang bahwa Islam itu mencakup segala aspek kehidupan manusia, baik individual maupun kelompok. Pandangan ini mirip dengan basis pemikiran modernisme klasik. Namun karena sifatnya yang reaksioner, ingin membedakan dirinya dengan barat, gerakan ini cenderung menutup diri, apologetis dan tidak otentik.
Di sela-sela pengaruh neorevivalisme inilah gerakan neomodernis muncul, dan Rahman mengaku dirinya sebagai juru bicara gerakan ini. Bagi Rahman, ada dua kelemahan mendasar modrnisme klasik ini yang menyebabkan timbulnya reaksi dari neorevivalisme. Pertama, karena sifatnya yang kontroversialis-apologetis terhadap barat, gerakan ini tidak mampu melakukan interpretasi yang sistematis dan menyeluruh terhadap Islam. Akibatnya, penafsiran mereka terhadap Al-Qur’an lebih bersifatad hoc dan parsial. Kedua, isu-isu yang mereka angkat berasal dari dan dalam dunia barat sehingga ada kesa kuat bahwa mereka terbaratkan atau agen westernisasi.
Menurut Rahman, neomodernisme harus mengembangkan sikap kritis baik terhadap barat maupun terhadap khazanah klasik warisan Islam.  Dalam konteks inilah ia mengatakan bahwa tugas yang paling mendasar dari kalangan neomodernisme ini adalah mengembangkan suatu metodologi yang tepat dan logis untuk mempelajari al-Qur’an guna mendapatkan petunjuk bagi masa depannya. Dengan metodologi ini Rahman menjanjikan bahwa metodologi yang ditawarkannya dapat menghindari pertumbuhan ijtihad yang liar dan sewenang-wenang, sebagaimana yang terjadi sebelumnya.[20]
Metodologi tafsir Fazlur Rahman merupakan gerakan ganda (bolak-balik). Yang pertama dari dua gerakan ini terdiri dari dua langkah. Pertama, memahami arti atau  makna  suatu  pernyataan  Al-Qur’an,  dengan  mengkaji  situasi  atau problem historis dari mana jawaban dan respon Al-Qur’an muncul. Mengetahui makna spesifik  dalam sinaran latar belakang spesifiknya, tentu saja, menurut Rahman juga harus ditopang dengan  suatu kajian mengenai situasi makro dalam batasan-batasan agama, masyarakat, adat-istiadat dan lembaga-lembaga, serta mengenai kehidupan menyeluruh Arab pada saat Islam datang.
Langkah kedua dari gerakan pertama ini adalah menggeneralisasikan dari jawaban-jawaban spesifik, pernyataan-pernyataan yang memiliki tujuan-tujuan moral-sosial umum, yang dapat disarikan dari ayat-ayat spesifik dengan sinaran latar belakang historis dan rationes logis  yang juga kerap dinyatakan oleh ayat sendiri. Yang harus diperhatikan selama langkah ini adalah ajaran Al-Qur’an sebagai keseluruhan, sehingga setiap arti yang ditarik, setiap hukum yang disimpulkan dan setiap tujuan yang dirumuskan koheren satu sama lain.
Ini sesuai dengan klaim Al-Qur’an sendiri bahwa ajarannya tidak mengandung kontradiksi-dalam dan koheren secara keseluruhan.  Langkah ini juga bisa dan selayaknya dibantu oleh pelacakan terhadap pandangan-pandangan kaum muslim awal. Menurut Rahman, sampai sekarang sedikit sekali usaha yang dilakukan untuk memahami Al-Qur’an secara keseluruhan.
Bila gerakan yang pertama  mulai dari hal-hal yang spesifik lalu ditarik menjadi prinsip-prinsip umum dan nilai-nilai moral jangka panjang, maka gerakan kedua ditempuh dari prinsip umum ke pandangan spesifik yang harus dirumuskan dan direalisasikan ke dalam kehidupan sekarang. Gerakan kedua ini mengandaikan adanya kajian yang cermat atas situasi sekarang sehingga situasi sekarang bisa dinilai dan dirubah sesuai dengan priortitas-prioritas moral tersebut.
Apabila kedua momen gerakan ini ditempuh secara mulus, maka perintah Al-Qur’an akan menjadi hidup dan efektif kembali. Bila yang pertama merupakan tugas para ahli sejarah, maka dalam pelaksanan gerakan kedua, instrumentalis sosial muthlak diperlukan, meskipun kerja rekayasa etis yang sebenarnya dalah kerja ahli etika.
Momen gerakan kedua ini juga berfungsi sebagai alat koreksi terhadap momen pertama, yakni terhadap hasil-hasil dari penafsiran. Apabila hasil-hasil pemahaman gagal diaplikasikan sekarang, maka tentunya telah terjadi kegagalan baik dalam memahami Al-Qur’an maupun dalam memahami situasi sekarang.[21]  Sebab, tidak mungkin bahwa sesuatu yang dulunya bisa dan sungguh-sungguh telah direalisasikan ke dalam tatanan spesifik di masa lampau, dalam konteks sekarang tidak bisa.
Gerakan  ganda ini, digambarkan oleh Taufik Andnan Amal dengan tiga langkah metodologis utama: (a) pendekatan historis untuk menemukan makna teks al-Quran dalam bentangan karir dan perjuangan nabi; (b) pembedaan antara ketetakpan legal dan tujuan Al-Quran; (c) pemahaman dan penetapan sasaran Al-Qur’an  dengan memperhatikan sepenuhnya latar sosiologis.  Berkaitan dengan butir pertama, Rahman mengungkapkan:
Suatu pendekatan historis yang serius dan jujur harus digunakan untuk menemukan makna teks Al-Qur’an…Pertama-tama, Al-Qur’an harus dipelajari dalam tatanan historisnya. Mengawali dengan  pemeriksaan terhadap bagian-bagian wahyu paling awal akan memberikan suatu persepsi yang cukup akurat mengenai dorongan dasar gerakan Islam, sebagaimana dibedakan dari pranata-pranata yang dibangun belakangan. Dan demikianlah, seseorang harus mengikuti bentangan Al-Qur’an sepanjang karir dan perjuangan nabi…Metode ini akan menunjukkan secara jelas makna keseluruhan Al-Quran dalam suatu cara yang sistematis dan koheren.
Mengenai  pembedaan antara ketetapan legal dan tujuan moral Al-Qur’an, Rahman menulis:
Kemudian seseorang telah siap untuk membedakan antara ketetapan legal dan sasaran Al-Qur’an, dimana hukum diharapkan mengabdi kepadanya. Di sekali lagi seseorang berhadapan dengan bahaya subyektivitas, tetapi hal ini dapat direduksi seminimum mungkin dengan menggunakan Al-Qur’an itu sendiri. Sudah terlalu sering diabaikan baik oleh kalangan non-muslim maupun muslim sendiri bahwa Al-Quran biasanya memberikan alasan-alasan bagi pernyataan-pernyataan legal spesifiknya.
Mengenai butir ketiga, Rahman menulis:
Sasaran Al-Qur’an harus dipahami dan ditetapkan, dengan tetap memberi perhatian sepenuhnya  terhadap latar sosiologis—yakni lingkungan dimana nabi bekerja dan bergerak.

Catatan Kaki
[1]Taufik Adnan Amal, Islam dan Tantangan Modernitas: Studi Atas Pemikiran Hukum  fazlur Rahman, (Bandung: Mizan,  1996), h. 79-80.
[2]Fazlur Rahman, “Membangkitkan Kembali Visi Al-Qur’an: Sebuah Catatan  Otobiografis”, dalam Jurnal Al-Hikmah, Dzulhijjah 1412-Rabi’ Al-Awwal 1413/Juli-Oktober 1992, h. 59.
[3]Fazlur Rahman, Metode dan alternatif…, op. cit., h. 43.
[4]Taufik Adnan Amal, Op. Cit., h. 81.
[5]Taufik Adnan Amal, “Fazlur Rahman dan Usaha-usaha Neomodernisme Islam Dewasa Ini”, dalam Fazlur Rahman, Metode dan Alternatif…,  h. 13-14.
[6]Taufik Adnan Amal, Op. Cit., h. 112.

[7]Ibid, h. 116. Fazlur Rahman, Tema Pokok Al-Qur’an, (Bandung: Mizan, 1996), h. 116.

------------------------------------------------------------------------------------------------
Demikian yang dapat saya ceritakan. Semoga bermanfaat untuk Anak saya, Keluarga saya dan Pembaca sekalian. Terima kasih

10 February, 2016

Muhammad. Siapa Muhammad? Pasti setiap orang tahu siapa Muhammad. Muhammad adalah seorang nabi dan rosul Allah. Menurut Michael H. Hart, Orang yang paling berpengaruh pada urutan pertama adalah Muhammad[1]. Dia adalah penyebar agama islam.
Menurut Hart, Muhammad merupakan satu-satunya manusia dalam sejarah yang berhasil meraih sukses-sukses luar biasa baik ditilik dari ukuran agama maupun ruang lingkup duniawi.[2] Beliau berasal dari keluarga sederhana yang menyebarkan agama terbesar di Dunia yaitu agama Islam. Dan pada saat yang bersamaan tampil sebagai seorang pemimpin tangguh, tulen, dan efektif. Kini tiga belas abad sesudah wafatnya, pengaruhnya masih tetap kuat dan mendalam serta berakar.
Berdasarkan catatan sejarah (Maliki, 1977: l0; Hamka, 1975:7143), Muhammad (lahir 570 M) dibesarkan sebagai yatim piatu. Pada saat ia masih dikandung ibunya, ayahnya yang bernama Abdullah meninggal dunia. Ketika ia berusia enam tahun, ibunya yang bernama Aminah juga meninggal, sehingga ia dipelihara oleh kakeknya yang sudah tua yaitu Abdul Muthalib. Sesudah kakeknya meninggal, Muhammad diasuh oleh Abu Thalib, salah seorang pamannya yang tergolong miskin. Waktu itu, Muhammad baru berumur delapan tahun.[3]
Walaupun dibesarkan dari keluarga sederhana, ternyata Muhammad dapat menjadi orang yang paling berpengaruh di dunia. Bahkan ajarannya sampai saat ini masih digunakan.
Tulisan ini hanya akan membahas mengenai sifat dan perilaku Muhammad.
Muhammad dikarunia oleh Allah sifat siddiq, amanah, tabligh, dan fathonah. Keempat sifat ini secara sempurna ada pada diri Muhammad.[4] Apakah makna dari keempat sifat tersebut?
  • 1.       Siddiq
Siddiq berarti benar[5]. Bukan hanya perkataannya yang benar, tapi juga perbuatannya juga benar. Sejalan dengan ucapannya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Benar adalah 1. sesuai sebagaimana adanya (seharusnya); betul; tidak salah: apa yg dikatakannya itu --; jawabannya -- semua; 2 tidak berat sebelah; adil: keputusan hakim hendaknya --; 3 lurus (hati):orang ini amat --; 4 dapat dipercaya (cocok dng keadaan yg sesungguhnya); tidak bohong: krn diancam akan dibunuh, ia memberikan kesaksian yg tidak --; 5 sah: keputusannya --; 6 sangat; sekali; sungguh: mahal -- buku ini[6].
  • 2.       Amanah
Amanah berarti dapat dipercaya.[7] Muhammad bersifat jujur dalam menerima ajaran Allah SWT, serta memelihara keutuhannya dan menyampaikannya kepada umat manusia sesuai dengan kehendak-Nya.
Sebagai manusia biasa, amanah dapat berupa melaksanakan sesuatu dengan tulus dan sesuai dengan yang diamanatkan kepadanya. Orang yang diberikan kepercayaan untuk belajar di sekolah, tentu akan belajar dengan sungguh-sungguh dan berusaha sekuat tenaga untuk mendapatkan hasil yang terbaik.
  • 3.       Tabligh
Tabligh artinya menyampaikan. Segala firman Allah yang ditujukan oleh manusia, disampaikan oleh Nabi. Tidak ada yang disembunyikan meski itu menyinggung Nabi.
Sebagai orang yang beriman, kita juga harus menyampaikan ajaran nabi tersebut walaupun hanya satu ayat.  
  • 4.       Fathonah
Fathonah berarti cerdas. Cerdas adalah 1 sempurna perkembangan akal budinya (untuk berpikir, mengerti, dsb); tajam pikiran:sekolah bertujuan mendidik anak agar menjadi orang yg -- lagi baik budi; 2 sempurna pertumbuhan tubuhnya (sehat, kuat): biarpun kecil badannya, tidak kurang -- nya;[8]

Rasulullah SAW adalah manusia yang :
  • 1.       paling penyabar, paling berani, paling adil dan paling menjaga diri.
  • 2.       Tiada sekali-kali tangan baginda menyetuh tangan wanita yang tidak dimilikinya selaku sahaya atau ikatan perkahwinan atau wanita itu muhrimnya.
  • 3.       Mengasihi umat dan menyayangi ahli bait dan sahabatnya.
  • 4.       Adalah baginda manusia yang pemurah hati, suka bersedekah apa yang ada pada dirinya, makanannya hanyalah tamar dan syair. Selebihnya adalah untuk jalan fiisabilillah
  • 5.       Menampal sandalnya, kainnya dan mengurus kepentingan keluarganya.
  • 6.       Sangat pemalu – tidak tetap pandangannya pada muka seseorang
  • 7.       Suka memperkenankan undangan sahaya dan orang merdeka
  • 8.       Menerima hadiah walaupun seteguk air/sepaha arnab dan membalas hadiah berkenaan.
  • 9.       Tidak memakan harta sedekah
  • 10.   Tidak sombong
  • 11.   Memarahi dan melaksanakan kewajipannya atas dasar kebenaran
  • 12.   Tidak pernah meminta pertolongan orang musrik
  • 13.   Suka berpuasa – mengikat batu pada perutnya apabila lapar – jika makan tidak pernah kenyang
  • 14.   Paling beradab dalam makan – Antaranya – makan tanpa bersandar dan tanpa meja – saputangannya adalah kedua telapak kakinya.
  • 15.   Lebih mengutamakan orang lain daripada diri baginda sendiri.
  • 16.   Tawaddhak dan Tenang
  • 17.   Tidak terganggu dengan urusan dunia
  • 18.   Menyukai jubah bulu/syamlah
  • 19.   Bercincin perak di jari manis kanan dan kiri
  • 20.   Mengunjungi orang sakit
  • 21.   Berkenderaan kaldai dan unta
  • 22.   Menyukai bau-bauan
  • 23.   Duduk dan makan bersama orang-orang miskin
  • 24.   Berbuat baik dengan kaum bangsawan
  • 25.   Memuliakan orang-orang berakhlak
  • 26.   Bergurau/tersenyum dan tidak mengatakan kecuali yang benar.
  • 27.   Tidak takut kepada raja kerana kerajaannya
  • 28.   Ummi dan hafiz/paling fasih/merdu bacaan Al-Qur’an/Lughah Arab
  • 29.   Tidak pernah mencaci, memaki hamun, mengutuk, memfitnah, mengumpat, menganiaya, hasad dengki, tamak haloba dll.
  • 30.   Tidak memukul kecuali di atas jalan Allah SWT, Tidak berdendam, Tidak memutuskan silaturrahim
  • 31.   Paling kuat ibadatnya, paling berilmu/arif, paling banyak taubat dan syukurnya dll.
  • 32.   Memuliakan tetamu dan jiran tetangga
  • 33.   Berkinayah/berdiam diri dengan tampak tanda tidak menggemari perkara yang tidak disukainya (makruh contohnya)
  • 34.   Pembela wanita
  • 35.   Suka menasihati
  • 36.   Dan banyak lagi[9]

Tentu saja masih banyak teladan yang dapat diambil karena teladan terbaik adalah Nabi Muhammad. Semoga dari seluruh kesempurnaan Nabi Muhammad. Anakku senantiasa dapat memperbaiki diri agar dapat menjadi anak yang mampu meneladani Nabi Muhammad. Bukan hal yang mudah, tapi bukan juga sesuatu yang mustahil. Jadi, memperbaiki diri adalah hal yang sangat perlu dilakukan.
Yang paling penting untuk diingat, ini bukanlah tuntutan, tetapi doa dan harapan orang tua. Bagaimana mungkin orang tua menginginkan anaknya menjadi orang yang buruk? Oleh karenanya, semua harapan dan doa yang baik selalu menjadi motor penggerak dalam membantu anak untuk menjadi anak yang sholeh.



[1] Michael H. Hart. Seratus Tokoh yang Paling Berpengaruh dalam Sejarah. (online) dalam http://luk.staff.ugm.ac.id/kmi/iptek/100/ diakses tanggal 10 Februari 2016
[2] Ibid.
[3] Haris, Ahmad. “Nabi Muhammad dan Reformasi Masyarakat Mekkah”.  KONTEKSTUALITA: Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan. Vol. 21 No. 2, Des 2006 hlm. 1-21. [online] dalam http://goo.gl/cxIuZm. Diakses tanggal 10 Februari 2016
[4] Safrudin, Moh. Rasulullah Tauladan Semua Umat. [online] dalam sultra.kemenag.go.id/file/file/Tulisan/arvx1328654628.pdf diakses tanggal 10 Februari 2016
[5] Husain, Ahmad Sanusi. 2011. 4 Sifat Nabi & Rasul - Shiddiq, Amanah, Fathonah, Tabliq. [online] dalam http://goo.gl/RQCOI2 diakses tanggal 10 Februari 2016
[6] Benar. http://badanbahasa.kemdikbud.go.id/kbbi/index.php diakses tanggal 10 Februari 2016
[7] Ibid. Husain, Ahmad Sanusi. 2011. 4 Sifat Nabi & Rasul - Shiddiq, Amanah, Fathonah, Tabliq....
[8] Cerdas. http://badanbahasa.kemdikbud.go.id/kbbi/index.php diakses tanggal 10 Februari 2016
[9] Sutopo. 2013. Sifat dan Tingkahlaku Rasululloh SAW.  [online] dalam  http://sutopo.blog.amikom.ac.id/sifat-dan-tingkahlaku-rasulullah-saw/ diakses tanggal 10 Februari 2016

Anakku yang pertama akan aku beri nama "Muhammad Fazlurrahman Al Baihaqy". Artinya apa? Ya berikut ini arti dari masing-masing huruf. Secara kata, nanti akan ada pada bahasan yang lain.
MUHAMMAD FAZLURRAHMAN AL BAIHAQY
MMesra
UUntung
HHarum
AAmanah
MMenawan
MManis
AAlim
DDinamik
FFleksibel
AAbadi
ZZuhud
LLemah-lembut
UUlung
RRamah
RRealistik
AAsli
HHarum
MMurah hati
AAdil
NNaif
AAdil
LLincah
BBijaksana
AAdil
IIkhlas
HHarum
AAdil
QQualiti
YYakin

Sumber: Apa ada pada 'MUHAMMAD FAZLURRAHMAN AL BAIHAQY' ?. dalam http://nama.crazyartzone.com/index.asp. diakses tanggal 10 Februari 2016

Buah hati memang sangat dinantikan oleh setiap pasangan. Apalagi pasangan muda seperti aku dan istriku. Kami menikah tanggal 3 Mei 2015. Kami juga ingin segera mendapatkan momongan.
Alhamdulillah, Allah mendengar doa dan harapan kami. Tepat tanggal 5 Februari 2016 jam 08.00 wib istriku melahirkan anak laki-laki. Istriku melahirkan di Rumah Sakit (RS) PKU Muhammadiyah Surakarta.
Kelahiran anakku yang pertama ini melalui proses operasi atau bedah sesar. Keputusan tersebut tentu bukan tanpa alasan. Alasan yang paling besar adalah dikarenakan posisi bayi sungsang. Demi keamanan ibu dan bayi, dokter menyarankan agar dilakukan bedah sesar.
Istriku dan anakku sehat. Puji syukur kepada Allah kami panjatkan. Terima kasih atas kado terindah yang telah Engkau berikan kepada kami. Kado terindah tentu untuk istriku menjelang hari ulang tahunnya. Sekarang, tanggal 10 Februari 2016. Umur 24 Tahun.
Anakku sehat selalu. Jadilah anak yang menjadi kebanggaan orang tua. Entah menjadi apa kamu nanti, yang paling penting, jadilah orang yang beriman dan jujur. Jujur dengan diri sendiri dan orang lain. 
Umur 1 Hari
Umur 2 Hari

 
Umur 2 Hari

04 February, 2016

Kodrat seorang wanita adalah melahirkan anak. Begitu juga dengan istriku. Tanggal 3 Mei 2015 kita menikah dan sekarang, 4 Februari 2016, istriku telah mengandung buah hati kami berdua. Senang rasanya ketika pertama mendengar bahwa istriku hamil. Aku merasa bahwa telah menjadi suami seutuhnya. Apalagi ditambah buah hati yang telah berada di dalam rahimnya. 
Aku senantiasa berdoa agar istri dan janin selalu sehat. Apa yang istriku inginkan sebisa mungkin aku turuti. Minta buah, makan, minum, aku sediakan. Sampai dia ngidam ingin segera dapat kerja, aku usahakan. Nyari jalan agar dia segera dapat kerja sesuai yang dia inginkan.Usahaku bagaimana? Berusaha dan berdoa. Usaha yang aku lakukan tentunya dengan mengirim lamaran ke pihak yang dia inginkan untuk bekerja. Singkat cerita istriku dipanggil untuk wawancara. Dia dapat mulai bekerja tanggal 1 November 2015. 
Istriku mengambil cuti bulan Februari sampai Maret. Cuti 2 bulan karena memang status istriku masih Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan baru bekerja selama 3 bulan. Namun tetap bersyukur karena ternyata PTT di sekolah lain tidak mendapatkan hak cuti, tetapi surat keterangan sakit yang harus memperbarui setiap 10 hari. Bursyukur istriku bisa diterima bekerja di SMK Negeri 3 Magelang.
Bulan Februari merupakan bulan yang akan menjadi sejarah bagi keluargaku. Mengapa? Pada bulan inilah aku akan menjadi ayah dan istriku menjadi ibu. Sebenarnya ada sedikit kendala dalam kehamilan istriku. Posisi bayi ternyata sungsang. Ehm, aku yakin anakku memilih untuk sungsang karena dia adalah anak yang hebat. kenapa hebat? Anakku dapat memilih tempat yang menurutnya nyaman. Memiliki prinsip yang baik, tak mudah untuk mengikuti kebiasaan orang. Tentu pilihan itu tetap memiliki jalan keluar. Anakku tahu resiko dan tahu solusinya apa. Semua di dunia ini penuh resiko dan pasti ada solusi. 
Rencana? Pasti aku memiliki rencana. Anakku akan aku beri nama "...Fazlurrahman... dst" (jika laki-laki). Dalam tulisan arab tertulis "فضل الرحمان". Kenapa aku berinama "Fazlurrahman"? Mungkin lain waktu akan aku tuliskan siapa itu Fazlurrahman dan sejarah mengapa aku bisa memilih nama tersebut. Kalau anakku perempuan, aku belum punya ide untuk memberi nama. Sekitar 2 hari dari sekarang, 6 Februari 2016, istriku akan melahirkan anakku yang pertama. 
Doaku,sehat selalu istri dan anakku. Lancar ketika persalinan. Kalian berdua ada orang terhebat yang aku miliki saat ini. Aku tahu itu. Berjuanglah! Hidup ini menunggumu. Dunia menantimu. Allah punya rencana terindah buat kalian berdua. Oleh karena itu, jalanilah proses dengan sabar dan tawakal. Karena aku mencintai kalian.
Istriku ketika Hamil di Nikahan Adikku